• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Ada Legalitas dan Izin Jual Pupuk Subsidi, Pemilik Kios Tani Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 30 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Tak Ada Legalitas dan Izin Jual Pupuk Subsidi, Pemilik Kios Tani Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang dari Sat Reskrim Polres Subang meringkus Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, NR (39) karena diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa adanya izin.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.,S.H didampingi Waka Polres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Wafdan Muttaqin dalam jumpa Pers mengatakan bahwa sdanya pengungkapan perkara penjualan pupuk bersubsidi yang di lakukan oleh ibu rumah tangga, Selasa (29/12/2020).

Lanjut Aries Kurniawan Widiyanto.,S.H bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa ditemukan sebuah kios pertanian Elya Tani yang menyediakan puluhan karung pupuk bersubsidi.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Pupuk bersubsidi yang ada di kios di Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, itu dengan merek Urea dan NPK Phonska. Pupuk tersebut untuk dijual atau diedarkan,” ungkapnya

Informasi tersebut, setelah adanya, penyidik Satreskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Kamis, 17 September 2020 pukul 17.00 wib.

“Berdasarkan pemeriksaan di TKP, NR dalam melakukan penjualan atau mengedarkan pupuk bersubsidi tersebut tidak memiliki legalitas penjualan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, telah disita 95 karung pupuk bersubsidi berat masing-masing 50 kg merek NPK Phonska, 3 karung pupuk bersubsidi masing-masing 50 kg merek Urea.

Selain itu, 12 lembar nota penjualan pupuk bersubsidi diterbitkan NR kepada konsumen. “Pupuk bersubsidi yang dijualnya didapatkan dari kios di Subang dan Indramayu,” pungkasnya.

Pupuk bersubsidi dijual dengan harga Rp320 ribu hingga Rp420 ribu per kwintal.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana DBH Masuk Rekening Desa Untuk Tambahan Penghasilan Kades, Perangkat, RT dan RW

Next Post

KMG Ingatkan Calon Kades Petahana Jangan Politisasi Bantuan Pemerintah Untuk Kampanye Pilkades

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025
H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020

SD PIT Bhaskara Gelar Pembukaan O2SN Se-Kecamatan Subang

Selasa, 25 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste