• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Ada Legalitas dan Izin Jual Pupuk Subsidi, Pemilik Kios Tani Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 30 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
Tak Ada Legalitas dan Izin Jual Pupuk Subsidi, Pemilik Kios Tani Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang dari Sat Reskrim Polres Subang meringkus Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, NR (39) karena diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa adanya izin.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.,S.H didampingi Waka Polres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Wafdan Muttaqin dalam jumpa Pers mengatakan bahwa sdanya pengungkapan perkara penjualan pupuk bersubsidi yang di lakukan oleh ibu rumah tangga, Selasa (29/12/2020).

Lanjut Aries Kurniawan Widiyanto.,S.H bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa ditemukan sebuah kios pertanian Elya Tani yang menyediakan puluhan karung pupuk bersubsidi.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Pupuk bersubsidi yang ada di kios di Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, itu dengan merek Urea dan NPK Phonska. Pupuk tersebut untuk dijual atau diedarkan,” ungkapnya

Informasi tersebut, setelah adanya, penyidik Satreskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Kamis, 17 September 2020 pukul 17.00 wib.

“Berdasarkan pemeriksaan di TKP, NR dalam melakukan penjualan atau mengedarkan pupuk bersubsidi tersebut tidak memiliki legalitas penjualan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, telah disita 95 karung pupuk bersubsidi berat masing-masing 50 kg merek NPK Phonska, 3 karung pupuk bersubsidi masing-masing 50 kg merek Urea.

Selain itu, 12 lembar nota penjualan pupuk bersubsidi diterbitkan NR kepada konsumen. “Pupuk bersubsidi yang dijualnya didapatkan dari kios di Subang dan Indramayu,” pungkasnya.

Pupuk bersubsidi dijual dengan harga Rp320 ribu hingga Rp420 ribu per kwintal.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana DBH Masuk Rekening Desa Untuk Tambahan Penghasilan Kades, Perangkat, RT dan RW

Next Post

KMG Ingatkan Calon Kades Petahana Jangan Politisasi Bantuan Pemerintah Untuk Kampanye Pilkades

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

Rakorcab PGRI 2024, Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Meningkat Karena Peran Guru

Sabtu, 20 Juli 2024

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste