• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet

bydejurnalcom
Senin, 11 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ratusan massa dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi di kantor KPK di jalan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, guna melaporkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran toilet di 488 sekolah tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran yang dinilai tidak rasional.

Dalam aksinya, massa FPHI meminta KPK menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan toilet tersebut, dengan memberikan berkas-berkas yang menjadi bukti dasar bagi KPK segera melakukan investigasi.

Dengan nilai anggaran yang fantastis yang digunakan untuk membangun fasilitas toilet sekolah, Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi menyanyangkan langkah tersebut, menurutnya nasib para guru honorer tidak diprioritaskan. Dengan anggaran mencapai 98 M.

BacaJuga :

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Aksi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi bentuk kekecewaan terhadap janji Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berkaitan dengan besaran nominal honor pendidik dan tenanga kependidikan ( GTK ) Non ASN yang dijanjikan sebesar Rp. 2,8 juta perbulan. Besaran upah tersebut dijanjikan oleh Bupati Bekasi pada saat pertemuan dikediamannya, pada Jum’at (7/7/2020) dan pertemuan kedua kalinya pada Selasa (21/7/2020) yang lalu.

“Janji Bupati Bekasi kepada kami sudah sewajarnya kami minta, karena sebagai Pemimpin dan Seorang Kepala Daerah, tentu yang didengar dan dijadikan acuan oleh semua Dinas, SKPD adalah perintah atau ucapan Bupati. Sehingga yang telah dijanjikan Bupati kepada kami para pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN terkait honor sebesar 2,8 juta/bulan itu sudah seharusnya direalisasikan dengan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Bappeda dan Bagian Keuangan,” ujar Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2021) di Jakarta.

Masih menurutnya, dari data yang didapat anggaran Jastek (gaji honorer) pada APBD 2020 sebesar 201 M dengan besaran upah yang diterima oleh guru honorer sebesar 1,8 juta perbulan. Sedangkan dalam KUA PPAS tahun 2021 yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna terkait penetapan anggaran tersebut naik sebanyak 40 M menjadi 245 M, jika dihitung anggaran tersebut diperuntukkan bagi 9.333 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada, maka honor yang diterima seharusnya Rp 2.187.000 tiap bulannya.

“Memang ada kenaikan dari tahun 2020 kemarin besarnya 1,8juta/bulan, artinya kenaikan hanya 300 ribu. Namun jumlah besaran itu, belum sesuai dengan janji Bupati sebesar 2,8 juta perbulan, itu yang terus kami tagih ke Bupati saat berjanji di rumahnya,” tambah Andi.

Ia juga mengatakan, kenaikan sebesar 300 ribu perbulan, merupakan murni hasil dari perjuangan tuntutan mereka selama menggelar dua kali aksi di lingkungan Pemkab Bekasi. Dengan tertuangnya kenaikan tersebut, Bupati dianggap masih mengingkari janjinya yang akan merealisasikan tuntutan para guri honorer sebesar 2,8 juta perbulan.

“Kenaikan 300 ribu/bulan itu adalah murni perjuangan kami FPHI dengan menggelar dua kali aksi di Pemkab. Karena hitungan kami yang tertuang dalam anggaran 2021 baru naik sekitar 300 ribuan/bulan, artinya Bupati Bekasi ingkar janji, tidak sesuai pembicaraan dan janji Bupati sendiri kepada kami,” imbuhnya.

FPHI Kabupaten Bekasi berharap, adanya SK Bupati Bekasi yang memberikan gaji flat kepada tenaga honorer daerah sebesar 3 juta perbulan tanpa syarat.

“Kami juga akan terus berjuang sampai ada SK Bupati yang menyatakan bahwa kami sebagai tenaga honorer daerah diberikan gaji flat sebesar 3 juta tiap bulan, sampai dua tahun kedepan tepatnya tahun 2023, setelah itu silahkan berlakukan aturan linearitas” pungkasnya.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jika Persikab Ingin Maju, Begini Kata Kang DS

Next Post

BPNT untuk 325 KPM Desa Marsel Cair Besok

Related Posts

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga
deNews

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Jumat, 6 Juni 2025
deNews

Kamis, 5 Juni 2025
Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis
deNews

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Kamis, 5 Juni 2025
744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung
deHumaniti

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Juni 2025
PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta
Hukum dan Kriminal

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Kamis, 5 Juni 2025
Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan  Siap Sukseskan Piala Presiden 2025
deSport

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Kamis, 5 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Dewan Pendidikan Indramayu Sambut Positif Rencana Belajar Jarak Jauh Gunakan Aplikasi Bio Study

Kamis, 30 Juli 2020

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Jumat, 6 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Kamis, 5 Juni 2025
744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Juni 2025
PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Kamis, 5 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In