• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet

bydejurnalcom
Senin, 11 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
FPHI Gelar Aksi di KPK, Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran Toilet
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ratusan massa dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi di kantor KPK di jalan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, guna melaporkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran toilet di 488 sekolah tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran yang dinilai tidak rasional.

Dalam aksinya, massa FPHI meminta KPK menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan toilet tersebut, dengan memberikan berkas-berkas yang menjadi bukti dasar bagi KPK segera melakukan investigasi.

Dengan nilai anggaran yang fantastis yang digunakan untuk membangun fasilitas toilet sekolah, Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi menyanyangkan langkah tersebut, menurutnya nasib para guru honorer tidak diprioritaskan. Dengan anggaran mencapai 98 M.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Aksi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi bentuk kekecewaan terhadap janji Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berkaitan dengan besaran nominal honor pendidik dan tenanga kependidikan ( GTK ) Non ASN yang dijanjikan sebesar Rp. 2,8 juta perbulan. Besaran upah tersebut dijanjikan oleh Bupati Bekasi pada saat pertemuan dikediamannya, pada Jum’at (7/7/2020) dan pertemuan kedua kalinya pada Selasa (21/7/2020) yang lalu.

“Janji Bupati Bekasi kepada kami sudah sewajarnya kami minta, karena sebagai Pemimpin dan Seorang Kepala Daerah, tentu yang didengar dan dijadikan acuan oleh semua Dinas, SKPD adalah perintah atau ucapan Bupati. Sehingga yang telah dijanjikan Bupati kepada kami para pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN terkait honor sebesar 2,8 juta/bulan itu sudah seharusnya direalisasikan dengan memerintahkan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Bappeda dan Bagian Keuangan,” ujar Andi Heryana Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2021) di Jakarta.

Masih menurutnya, dari data yang didapat anggaran Jastek (gaji honorer) pada APBD 2020 sebesar 201 M dengan besaran upah yang diterima oleh guru honorer sebesar 1,8 juta perbulan. Sedangkan dalam KUA PPAS tahun 2021 yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna terkait penetapan anggaran tersebut naik sebanyak 40 M menjadi 245 M, jika dihitung anggaran tersebut diperuntukkan bagi 9.333 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada, maka honor yang diterima seharusnya Rp 2.187.000 tiap bulannya.

“Memang ada kenaikan dari tahun 2020 kemarin besarnya 1,8juta/bulan, artinya kenaikan hanya 300 ribu. Namun jumlah besaran itu, belum sesuai dengan janji Bupati sebesar 2,8 juta perbulan, itu yang terus kami tagih ke Bupati saat berjanji di rumahnya,” tambah Andi.

Ia juga mengatakan, kenaikan sebesar 300 ribu perbulan, merupakan murni hasil dari perjuangan tuntutan mereka selama menggelar dua kali aksi di lingkungan Pemkab Bekasi. Dengan tertuangnya kenaikan tersebut, Bupati dianggap masih mengingkari janjinya yang akan merealisasikan tuntutan para guri honorer sebesar 2,8 juta perbulan.

“Kenaikan 300 ribu/bulan itu adalah murni perjuangan kami FPHI dengan menggelar dua kali aksi di Pemkab. Karena hitungan kami yang tertuang dalam anggaran 2021 baru naik sekitar 300 ribuan/bulan, artinya Bupati Bekasi ingkar janji, tidak sesuai pembicaraan dan janji Bupati sendiri kepada kami,” imbuhnya.

FPHI Kabupaten Bekasi berharap, adanya SK Bupati Bekasi yang memberikan gaji flat kepada tenaga honorer daerah sebesar 3 juta perbulan tanpa syarat.

“Kami juga akan terus berjuang sampai ada SK Bupati yang menyatakan bahwa kami sebagai tenaga honorer daerah diberikan gaji flat sebesar 3 juta tiap bulan, sampai dua tahun kedepan tepatnya tahun 2023, setelah itu silahkan berlakukan aturan linearitas” pungkasnya.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jika Persikab Ingin Maju, Begini Kata Kang DS

Next Post

BPNT untuk 325 KPM Desa Marsel Cair Besok

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste