Dejurnal.com, Garut – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di wilayah Kabupaten Garut, diduga ada permainan dan terjadi dugaan korupsi sistematis dan berjamaah. Pasalnya, program BPNT tersebut tidak sesuai 6T, yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
“Sembako pangan yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) itu tidak sesuai dengan keingingan KPM, ini terus saja melakukan pemaketan dengan memperkosa hak KPM sebagai Raja dalam program BPNT tersebut serta tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima, ini jelas sudah masuk pidana korupsi,” kata Wakil Ketua Umum DPP FPPG, Maman Suryaman, Kamis (09/07/2020).
Dia menduga, hal tersebut memang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, karena menurutnya tidak hanya satu dua orang KPM saja, bahkan banyak yang jadi korban korporasi dan pemufakatan jahat oknum mafia.
Dugaan kuat ada keterlibatan oknum TKSK yang ikut bermain dalam program BPNT sehingga program yang seharusnya untuk kemanusiaan dijadikan ajang bancakan bisnis mafia-mafia yang tidak bertangung jawab,” tegasnya.
Ia pun mengherankan, selama ini kinerja TKSK itu apa, mereka bicara di salah satu media online, kisruh dan semrawut penyaluran BPNT dikarenakan insentif TKSK kecil, mereka berkilah seperti itu.
“Kalau benar insentif itu kecil, saya sarankan mereka mengundurkan diri saja. Tapi kan kenyataannya mereka bertahan, ini ada apa?” ujarnya.
Selanjutnya, Maman menantang Dinas Sosial untuk petik ke lapangan terkait penyalahgunaan wewenang pedamping TKSK dilapangan.
“Kita sudah ada bukti beberapa oknum TKSK yang diduga ikut bermain, tapi kami minta oknum pedamping TKSK tersebut diberhentikan dan diproses keranah hukum, kalau mereka terbuka terlibat dalam ajang bancakan korupsi sistematis ini,” tegasnya.
Menurut Maman, jika Dinas Sosial tidak berani berhentikan oknum TKSK yang ikut bermain, Dinsos bisa dianggap membiarkan dan bisa dituding juga terlibat dalam pembiaran korupsi BPNT sistematis tersebut.
Terkait hal itu, Koordinator TKSK Kabupaten Garut, Dadeng saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan tidak langsung memberikan tanggapan atas tudingan adanya oknum TKSK yang diduga bermain di BPNT.
“Jika menuding mungkin mereka sudah memiliki bukti,” ujarnya setelah beberapa jam kemudian melalui aplikasi perpesanan.***Re’d