Rabu, 16 Oktober 2024
BerandadeNewsMotor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut...

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Dejurnal.com, Garut – Motor roda dua bantuan provinsi Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan yang dikabarkan dijual dan sedang dilidik aparat penegak hukum (APH) dikabarkan sudah dikembalikan ke kantor desa.

Kepala Desa Cimaragas Suherman saat dikonfirmasi dejurnal.com membenarkan adanya pengembalian kendaraan R2 bantuan provinsi tersebut.

Baca : Ada dugaan penyimpangan dana desa Cimaragas Pangatikan dilidik aph

“Iya sudah dikembalikan walau dengan kondisi yang tidak karuan,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di kantor desa Cimaragas, Jumat (31/1/2020).

Suherman menyebutkan bahwa motor tersebut dikembalikan oleh perangkat desa dulu, namun ia tak menyebutkan secara rinci siapa dan selama ini dimana kendaraan R2 tersebut berada.

“Yang pasti kondisi motornya sudah berubah, plat nomor jadi hitam, dan knalpotnya pun jadi racing,” ujarnya.

Berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa tahun 2015 dan Tahun 2016 yang sedang dilidik APH, Kades Suherman membenarkan juga.

“Untuk hal itu ada beberapa perangkat saya yang sudah dimintai keterangan, namun yaa tidak bisa memberi keterangan banyak karena mereka diangkat jadi perangkat berbarengan saya dilantik pada pertengahan 2017, sementara yang dilidik tahun 2015 dan 2016,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD Cimaragas Bambang saat diminta tanggapannya terkait dikembalikannya kendaraan R2 bantuan provinsi ke desa merasa senang dan juga tidak senang.

“Senang karena barang milik negara kembali walau sudah amburadul, tidak senangnya kenapa dikembalikan ketika ada lidikan dari APH? Kalau tak dilidik APH tak akan kembali?” tandasnya.

Bambang melanjutkan, lidikan APH ke Desa Cimaragas selain motor banprov juga anggaran Dana Desa (DD) dan ADD Tahun 2015-2016.

“Motor telah kembali, lantas jika ada indikasi penyelewengan di DD dan ADD tahun 2015 dan 2016 serta jika ada kerugian negara, uangnya akan dikembalikan juga?” tandasnya.

Selaku Ketua BPD, Bambang menegaskan bahwa dirinya dan anggota BPD akan mengawal perihal hal itu, bukti motor banprov dikembalikan berarti kasus ini ada, bisa jadi dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD pun benar-benar ada.

“APH harus melanjutkan dan menuntaskan, jika tidak persoalan Desa Cimaragas tak akan selesai-selesai, jika perlu BPD akan datangi APH untuk mendorongnya,” pungkasnya.***Rach

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI