• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bekasi Tak Segan Tutup Tempat Hiburan Abaikan SE

bydejurnalcom
Kamis, 14 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
Pemkab Bekasi Tak Segan Tutup Tempat Hiburan Abaikan SE
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Ketegasan Forkopimda Kabupaten Bekasi dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, terus di buktikan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat (PPKM), yang mulai diberlakukan sejak tangga 11 Januari secara ketat.

Kali ini, Satgas Penangan Covid 19 yang dipimpin langsung Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, bersama Kapolres Metro Bekasi serta Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro kembali memberikan sanksi tegas berupa penutupan 18 Tempat Hiburan Malam (THM) dan pusat kuliner yang kedapatan mengabaikan surat edaran Bupati Bekasi terkait pembatasan aktivitas operasional tempat-tempat tersebut.

“Kami tidak segan menutup lokasi-lokasi mana saja yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Kami tidak main-main soal ini,” ungkap Eka, saat menyegel salah satu THM di wilayah Tambun Selatan, Rabu (13/1/2021) malam.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Eka Supria Atmaja juga memberikan sanksi berupa penutupan secara permanen dan tidak akan mengijinkan Lute Cafe yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan untuk beroperasi kembali. Menurutnya, tanpa adanya penerapan protokol kesehatan, tempat tersebut dikhawatirkan menjadi pusat penyumbang penyebaran covid 19.

“Kami mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan covid-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup,” tegasnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan covid 19 juga menyegel dan menutup aktivitas di Gran Surya Lounge And Karoeke yang berada di kawasan Ruka Cikarang Square dan beberapa Tempat Hiburan Malam dan lokasi pusat wisata kuliner yang ada di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan.

Eka menjelaskan, roda pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Bekasi memang harus terus berjalan. Tetapi, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan covid 19 di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, pihaknya bersama unsur TNI juga akan terus memantau tempat lainnya, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan kans penularan covid 19.

”Kami awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kami bubarkan,” ujar Hendra.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati : Mako Pol PP dan Gedung BKAD Baru Bukti Pemkab Bandung Banyak Prestasi

Next Post

Pemkab Purwakarta Bangun Lima Saluran Irigasi,Untuk Menunjang Ketahanan Pangan

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste