Dejurnal.com, Karawang – Pilkades serentak bulan Maret 2021 diikuti 177 Desa, di Kabupaten Karawang diharapkan mampu menghasilkan kepala desa yang lebih baik. Oleh karena itu masyarakat Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur harus waspada terhadap berbagai ajakan dan iming-iming dari perangkat Desa untuk memilih kades petahana dalam pilkades 21 Meret mendatang jangan mau di rayu dalam bentuk apapun ajakannya dan jangan diikutin bila tidak sesuai hati nurani, abaikan saja.
Keterangan yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan adanya dugaan kuat perangkat desa sukaluyu dalam tahapan menjelang pilkades Maret 2021 mempolitisasi warga bahkan telah menggiring warga untuk memilih kades petahana.
Hal itu ditenggarai pada saat pembagian BLT, DBH dan bantuan lainnya. Saat momen tersebut (pemberian bantuan) warga penerima bantuan dibisikan untuk memilih petahana.
Menurut informasi dari sumber masyaraskat desa setempat, bahwa perangkat desa kerap kali mengarahkan dan memobilisasi warga untuk memilih petahana agar kembali duduk di kursi Kades Sukaluyu.
Sementara Dinas DPMD Kabupaten Karawang telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 06 Januari 2021, No141.1/09/Pemdes Tentang Netralitas Perangkat Desa dan Anggota BPD dalam pilkades serentak gelombamg II di Kabupaten Karawang 21 Maret tahun 2021. Surat tersebut guna menjaga netralitas dalam pilkades dan melindungi semua cakades,
Kadis DPMD Agus Mulyana menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diatas yang menegaskan bahwa perangkat desa tidak membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu. Tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala desa. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah desa, tempat ibadah dan sarana umum lainnya dalam kampanye kepala desa. Sedangkan untuk Anggota BPD : Tidak merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat desa dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat desa. Tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala desa.
“Dan tidak mengizinkan penggunaan fasilitas pemerintah desa, tempat ibadah dan sarana umum lainnya dalam kampanye pemilihan kepala desa,” pungkasnya.***RF