Dejurnal.Com Subang – Dari Jajaran Polsek Pusakanagara Untuk pencegahan dari Virus Covid-19 diwilayah hukum polsek Pusakanagara telah di gelar Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19. Minggu, (31/1/2021).
Atas arahan dan Petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat bersama Anggota Patroli Sabhara Polsek Pusakanagara.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat mengatakan bahwa Jajaran dan Anggota Polsek Pusakanagara telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Intruksi Presiden Nomor. 06 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Covid 19.
“Kami memberikan Himbauan kepada masyarakat dan karyawan SPBU tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang harus di patuhi dengan mematuhi Prokes.
Kami juga Memberikan Himbauan di berlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Subang dalam rangka Penanggulangan Penyebaran dan penanganan Covid 19.”Ujarnya
menindak dan memberikan teguran dan Himbauan serta Edukasi kepada masyarakat atas Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan (3M+1T).” Kata Kapolsek Pusakanagara.
Lanjut Kapolsek Pusakanagara juga berharap Masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian.
Dilakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 itu merupakan sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai wabah Virus COVID-19.
Patuhilah terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.”Imbuhnya ***Asep