Dejurnal.com, Subang –
Kegiatan Patroli KRYD terkait pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai Inpres No 6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Cibogo Polres Subang.
AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H melalui Kapolsek Cibogo AKP Asep Rahmat. S.ip
Kata Kapolsek Cibogo AKP Asep Rahmat mengatakan kepada dejurnal.com bahwa Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai Inpres No 6 Th 2020 dan sasaran Pelaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yg tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
Lanjut Asep Rahmat
Adapun Sanksi Fisik bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, diantaranya Disarankan untuk tetap menggunakan Masker. Mengucap pancasila, Pemberian Masker bagi yang tidak memakai Masker.
Asep Rahmat berharap Kepada seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat serta
Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat 1akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif dan ada sekitar 4.11 (Orang ) Masyarakat yang terjaring operasi yustisi Gaktibplin seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan.***Asep