• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

PPDB SMA dan SMK Negeri, Kuota Purwakarta Hanya 14 Ribu Siswa

bydejurnalcom
Jumat, 25 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
PPDB SMA dan SMK Negeri, Kuota Purwakarta Hanya 14 Ribu Siswa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dari 16 ribu pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tingkat SMA, SMK dan SLB Negeri di wilayah Kabupaten Purwakarta. Diperkirakan hanya akan tertampung sekitar 14 ribu siswa sesuai kuota yang terdapat pada sekolah-sekolah negeri di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa barat wilayah IV Purwakarta, Karawang, Subang, Ai Nurhasan mengatakan, total penerimaan siswa dari Kabupaten Purwakarta pada PPDB tahun ini hanya 14 ribu siswa, yang akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama 7 ribu siswa dan PPDB tahap kedua 7 ribu siswa.

“Daya tampung di tahap satu 7 ribu, tahap kedua 7 ribu, jadi kita hanya bisa menampung paling banyak 14 ribu siswa untuk di sekolah Negeri,” kata Ai, di Gedung Bakorwil, Jumat (25/6).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurutnya, dalam tahap pertama sudah terdapat 16 ribu siswa yang mendaftar namun sesuai daya tampung kuota pihaknya hanya akan menerima 7 ribu siswa. “Untuk di Purwakarta yang mendaftar sudah 16 ribu tetapi yang kita terima hanya 7 ribuan, karena kuota yang diaplikasikan itu untuk 7 ribu orang,” ujarnya.

Kata dia, pembatasan kuota dalam penerimaan siswa melalui jalur PPDB ini dikarenakan sekolah negeri yang berada di Kabupaten Purwakarta tidak terlalu banyak.

Namun demikian, bagi para siswa yang tidak di terima pada tahap pertama tidak perlu berkecil hati karena dapat kembali mendaftar di tahap kedua, bila di tahap kedua pun masih tidak diterima akan di salurkan ke sekolah swasta yang berada di Kabupaten Purwakarta.

“Di Purwakarta, jumlah sekolah negeri tidak terlalu banyak sehingga kita harapkan bisa memaksimalkan sekolah swasta. Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB sudah berada di tahap kedua yang secara resmi akan dibuka hari ini, Jumat 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB dengan cara membuka portal https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/,” pungkas Ai Nurhasan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Covid Terus Merangkak, Pemdes Sukaluyu Giat Penyemprotan Disinfektan Lingkungan

Next Post

Warga Bangkalan Terima Bantuan Dari Polda Jatim

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Camat Pacet Tidak Memegang RAB Pisew 2020, Bagaimana Dengan Monevnya ?

Jumat, 2 Oktober 2020

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste