• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ada Warga Leles Usaha Daur Ulang Sarung Tangan Limbah Medis Diduga Tanpa Ijin

bydejurnalcom
Senin, 5 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat sangat dirasakan sekali, peribahasa yang penting asal bisa makan saja sudah untung. Berbagai cara dilakukan untuk menyambung hidup, tidak takut bahaya mengancam, tak peduli aturan yang penting biaa menyambung hidup.

Salah satunya di Kecamatan Leles Kabupaten Garut, dimana ada sebagian warga yang melakukan usaha daur ulang limbah sarung tangan karet yang diduga berasal dari limbah medis.

Penelusuran dejurnal.com, perusahaan daur ulang sarung tangan tersebut berada di Kampung Tamiang Kuning, Desa Cipancar. Kecamatan Leles, dan disinyalir pemilik usaha belum mengantongi perijinan alias ilegal.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Pantauan media pada Minggu (4/7/2021) saat meninjau ke lokasi yang dijadikan sebuah tempat usaha daur ulang sarung tangan karet terlihat para karyawan tidak menjalankan prokes sebagaimana diatur oleh Satgas Covid-19, padahal karyawan yang dipekerjakan adalah ibu rumah tangga dan remaja bahkan ada beberapa yang berstatus pelajar dan anak-anak.

Pelaku usaha saat dikonfirmasi terkait ijin usaha dan ijin dari dinas lingkungan hidup menyatakan belum ada karena yang punya usaha sesungguhnya adalah orang Jawa dan pihaknya hanya di kirim limbah dari kota seperti Solo dan Medan.

“Usaha baru berjalan beberapa bulan, dan sarung tangan ini bukan limbah medis melainkan rijekan pabrik untuk di gunakan di perkebunan,” bantahnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) 1 H. Suherman langsung perintahkan Camat Leles untuk menyikapi.

“Bila tidak mengantongi izin yang lengkap lebih baik tutup saja, ini telah melanggar aturan,” tegasnya, Senin (5/7/2021).

Asda 1 berharap semua pihak untuk patuh terhadap aturan apalagi ini jika menyangkut limbah medis.

“Lagipula sekarang PPKM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid -19,” Pungkasnya.***(Uck/Yo)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LSM Mapeling : Camat Binong Klarifisi Proyek Saluran Drainase Desa Kediri

Next Post

Bupati Bandung Luncurkan Bantuan Untuk Warga Isoman

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste