• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ada Warga Leles Usaha Daur Ulang Sarung Tangan Limbah Medis Diduga Tanpa Ijin

bydejurnalcom
Senin, 5 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat sangat dirasakan sekali, peribahasa yang penting asal bisa makan saja sudah untung. Berbagai cara dilakukan untuk menyambung hidup, tidak takut bahaya mengancam, tak peduli aturan yang penting biaa menyambung hidup.

Salah satunya di Kecamatan Leles Kabupaten Garut, dimana ada sebagian warga yang melakukan usaha daur ulang limbah sarung tangan karet yang diduga berasal dari limbah medis.

Penelusuran dejurnal.com, perusahaan daur ulang sarung tangan tersebut berada di Kampung Tamiang Kuning, Desa Cipancar. Kecamatan Leles, dan disinyalir pemilik usaha belum mengantongi perijinan alias ilegal.

BacaJuga :

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Pantauan media pada Minggu (4/7/2021) saat meninjau ke lokasi yang dijadikan sebuah tempat usaha daur ulang sarung tangan karet terlihat para karyawan tidak menjalankan prokes sebagaimana diatur oleh Satgas Covid-19, padahal karyawan yang dipekerjakan adalah ibu rumah tangga dan remaja bahkan ada beberapa yang berstatus pelajar dan anak-anak.

Pelaku usaha saat dikonfirmasi terkait ijin usaha dan ijin dari dinas lingkungan hidup menyatakan belum ada karena yang punya usaha sesungguhnya adalah orang Jawa dan pihaknya hanya di kirim limbah dari kota seperti Solo dan Medan.

“Usaha baru berjalan beberapa bulan, dan sarung tangan ini bukan limbah medis melainkan rijekan pabrik untuk di gunakan di perkebunan,” bantahnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) 1 H. Suherman langsung perintahkan Camat Leles untuk menyikapi.

“Bila tidak mengantongi izin yang lengkap lebih baik tutup saja, ini telah melanggar aturan,” tegasnya, Senin (5/7/2021).

Asda 1 berharap semua pihak untuk patuh terhadap aturan apalagi ini jika menyangkut limbah medis.

“Lagipula sekarang PPKM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid -19,” Pungkasnya.***(Uck/Yo)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LSM Mapeling : Camat Binong Klarifisi Proyek Saluran Drainase Desa Kediri

Next Post

Bupati Bandung Luncurkan Bantuan Untuk Warga Isoman

Related Posts

Menikmati Rafting di Sungai Palayang Pangalengan
deWisata

Menikmati Rafting di Sungai Palayang Pangalengan

Senin, 18 Agustus 2025
WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan
Kalam

WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan

Senin, 18 Agustus 2025
Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste