• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ada Warga Leles Usaha Daur Ulang Sarung Tangan Limbah Medis Diduga Tanpa Ijin

bydejurnalcom
Senin, 5 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat sangat dirasakan sekali, peribahasa yang penting asal bisa makan saja sudah untung. Berbagai cara dilakukan untuk menyambung hidup, tidak takut bahaya mengancam, tak peduli aturan yang penting biaa menyambung hidup.

Salah satunya di Kecamatan Leles Kabupaten Garut, dimana ada sebagian warga yang melakukan usaha daur ulang limbah sarung tangan karet yang diduga berasal dari limbah medis.

Penelusuran dejurnal.com, perusahaan daur ulang sarung tangan tersebut berada di Kampung Tamiang Kuning, Desa Cipancar. Kecamatan Leles, dan disinyalir pemilik usaha belum mengantongi perijinan alias ilegal.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Pantauan media pada Minggu (4/7/2021) saat meninjau ke lokasi yang dijadikan sebuah tempat usaha daur ulang sarung tangan karet terlihat para karyawan tidak menjalankan prokes sebagaimana diatur oleh Satgas Covid-19, padahal karyawan yang dipekerjakan adalah ibu rumah tangga dan remaja bahkan ada beberapa yang berstatus pelajar dan anak-anak.

Pelaku usaha saat dikonfirmasi terkait ijin usaha dan ijin dari dinas lingkungan hidup menyatakan belum ada karena yang punya usaha sesungguhnya adalah orang Jawa dan pihaknya hanya di kirim limbah dari kota seperti Solo dan Medan.

“Usaha baru berjalan beberapa bulan, dan sarung tangan ini bukan limbah medis melainkan rijekan pabrik untuk di gunakan di perkebunan,” bantahnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) 1 H. Suherman langsung perintahkan Camat Leles untuk menyikapi.

“Bila tidak mengantongi izin yang lengkap lebih baik tutup saja, ini telah melanggar aturan,” tegasnya, Senin (5/7/2021).

Asda 1 berharap semua pihak untuk patuh terhadap aturan apalagi ini jika menyangkut limbah medis.

“Lagipula sekarang PPKM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid -19,” Pungkasnya.***(Uck/Yo)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LSM Mapeling : Camat Binong Klarifisi Proyek Saluran Drainase Desa Kediri

Next Post

Bupati Bandung Luncurkan Bantuan Untuk Warga Isoman

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste