• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ada Warga Leles Usaha Daur Ulang Sarung Tangan Limbah Medis Diduga Tanpa Ijin

bydejurnalcom
Senin, 5 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat sangat dirasakan sekali, peribahasa yang penting asal bisa makan saja sudah untung. Berbagai cara dilakukan untuk menyambung hidup, tidak takut bahaya mengancam, tak peduli aturan yang penting biaa menyambung hidup.

Salah satunya di Kecamatan Leles Kabupaten Garut, dimana ada sebagian warga yang melakukan usaha daur ulang limbah sarung tangan karet yang diduga berasal dari limbah medis.

Penelusuran dejurnal.com, perusahaan daur ulang sarung tangan tersebut berada di Kampung Tamiang Kuning, Desa Cipancar. Kecamatan Leles, dan disinyalir pemilik usaha belum mengantongi perijinan alias ilegal.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Pantauan media pada Minggu (4/7/2021) saat meninjau ke lokasi yang dijadikan sebuah tempat usaha daur ulang sarung tangan karet terlihat para karyawan tidak menjalankan prokes sebagaimana diatur oleh Satgas Covid-19, padahal karyawan yang dipekerjakan adalah ibu rumah tangga dan remaja bahkan ada beberapa yang berstatus pelajar dan anak-anak.

Pelaku usaha saat dikonfirmasi terkait ijin usaha dan ijin dari dinas lingkungan hidup menyatakan belum ada karena yang punya usaha sesungguhnya adalah orang Jawa dan pihaknya hanya di kirim limbah dari kota seperti Solo dan Medan.

“Usaha baru berjalan beberapa bulan, dan sarung tangan ini bukan limbah medis melainkan rijekan pabrik untuk di gunakan di perkebunan,” bantahnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) 1 H. Suherman langsung perintahkan Camat Leles untuk menyikapi.

“Bila tidak mengantongi izin yang lengkap lebih baik tutup saja, ini telah melanggar aturan,” tegasnya, Senin (5/7/2021).

Asda 1 berharap semua pihak untuk patuh terhadap aturan apalagi ini jika menyangkut limbah medis.

“Lagipula sekarang PPKM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid -19,” Pungkasnya.***(Uck/Yo)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LSM Mapeling : Camat Binong Klarifisi Proyek Saluran Drainase Desa Kediri

Next Post

Bupati Bandung Luncurkan Bantuan Untuk Warga Isoman

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Disnaker Kabupaten Bandung Selenggarakan Job Fair Mini 2018 di Kecamatan Baleendah

Selasa, 25 September 2018

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste