• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sebanyak 16 KKS Desa Panawangan Dimusnahkan dan Dihapus dari Data Siks-NG

bydejurnalcom
Senin, 27 September 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) adalah kartu ATM yang di pegang oleh keluarga penerima manfaat ( KPM ) untuk pengambilan bantuan seperti program sembako dan PKH.

Kartu KKS tersebut bila penerima sudah meninggal maka kartu tersebut harus di serahkan kepada TKSK untuk di musnahkan dan penghapusan data di Siks-NG.

Seperti yang dilakukan oleh TKSK Panawangan, bahwa di kecamatan panawangan terdapat 16 KKS yang di musnahkan dan di hapus dari data Siks-NG.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Kegiattan pemusnahan dan penghapusan di lakukan di aula kantor Desa panawangan 24 September 2021 dan di saksikan oleh Iwan setiawan selalu Kasi PMD Kecamatan Panawangan, Dimas Adriato sebagai TKSK Kecamatan Panawangan dan Ridwan Kharizul Nursamsi Pratama sebagai PIC Wilayah Bank Mandiri Ciamis.

Dimas mengatakan,Pemusnahan KKS itu yang dilakukan dengan membakar KKS yang ada ahli warisnya. Total 16 KKS yang dibakar dan dimusnahkan.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak tejadi kecemburuan sosial dikalangan masyarakat dengan menganggap seseorang yang telah meninggal tetap memperoleh bantuan,dan kedepannya tidak terjadi transaksi ” ungkapnya.

Dimas juga menambahkan berdasarkan intruksi dari pihak bank mandiri bagi pemilik KKS yang meninggal dunia dan ada ahli warisnya untuk ditransaksikan sekaligus satu kali dan jangan sampai ada transaksi lagi dikemudian hari, Itu pun jika masih ada ahli waris yang masih satu Kartu Keluarga dengan KPM yang telah meninggal dunia.

“Diharapkan dengan dilakukan pemusnahan KKS tersebut bisa merubah pradigma di masyarakat bahwa orang yang sudah meninggal tetap masih memperoleh bantuan, Pemerintah desa melalui Kasi Pelayanan bisa sesegera mungkin untuk melakukan pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Siks-NG,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kerjasama Dengan BTN, Pemkab Garut Bantu Penyediaan Rumah Bagi ASN dan PPPK

Next Post

Kasat Reskrim Polres Karawang : Polisi Bakal Proses Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Rabu, 30 Maret 2022

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025
Sekdes Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Gun Gun H.  Permana

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Kamis, 10 April 2025

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste