Dejurnal.com, Subang – Meski ditengah pandemi Covid-19, Camat Pagaden Hj.Tri Utami.,S.sos.,M.Si tidak mengendurkan semangatnya untuk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat, khususnya kaum millenial.
Di ungkapkan Hj. Tri Utami untuk sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan anak sekolah kita sudah keliling ke sekolah sekalian mensosialisasikan terhadap pencegahan wabah penyakit Covid-19.
Meskipun sudah ada pemberitan bahwa Polres Subang telah meringkus peĺaku penyalahgunaan narkoba dan ada yang di wilayah kecamatan Pagaden kami sudah mensosialisasikan bersama Polsek Pagaden, Koramil, Sat Pol PP guna antisipasi terhadap penyalah gunaan obat terlarang.
Lanjut Hj. Tri Utami Kegiatan sosialisasi bersama unsur muspika dan muspuda di kecamatan Pagaden ini tentunya bertujuan, untuk menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini marak di wilayah Hukum Polres Subang.
Hal serupa di katakan Kasi Trantib Kecamatan Pagaden Drs.H Sayidin.,M.Si, sosialisasi ini sebagai upaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenia, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Selain dari itu juga kita selaku Kasi trantib dan bekerja sama dengan pihak kepolisian sudah melakukan patroli terhadap orang-orang berkerumun di malam hari kita periksa dan kalau tidak membawa obat-obatan terlarang kita bubarkan.
“Dari mulai Desa sudah di sosialisasikan supaya ada sinergitas dengan instansi terkait, dalam pelaksanaan program pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.” ungkap Sayidin.***Asep