Dejurnal.com, Garut – Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Irwan Hendasyah SE memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) pada Rabu (5/1/2022) yang mendapat respon dan simpati dari semua lapisan masyarakat, terhitung sekitar lebih dari 10 ribu masa yang ikut dalam aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Garut.
“Massa Almagari ini menuntut keseriusan peran serta aparatur pemerintah dan stake holder lain agar benar benar secara aktif dalam penanggulangan paham yang sangat meresahkan di kalangan masyatakat yaitu paham Islam Baiat atau NII di kabupaten Garut,” terang Ketua DKKG yang akrab dipanggil Jiwan, Kamis (6/1/2022).
Dikatakan Jiwan, aksi ini menunjukan fakta bahwa di Kabupaten Garut terutama di wilayah tertentu sudah banyak yang terpapar paham radikalisme dan intoleransi Islam Beat atau NII, sebagaimana dijelaskan oleh nara sumber atau mantan anggota pengurus dari Islam Beat/NII di dalam audensi dengan Forkopimda serta perwakilan dari Almagari yang dipimpin oleh KH abdul Mujieb bahwa yang mengatakan bahwa ajaran dan pemahaman dari Islam Baiat /NII tersebut sangat bertentangan dengan kaidah dan nilai dari falsafah Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila.
“Selain itu sudah ada fatwa haram dari MUI Kabupaten Garut tentang adanya paham ajaran Islam beat/NII, dan fatwa haram MUI tersebut sudah di ajukan ke tingkat lebih tinggi dan ini satu satunya di Indonesia dan diawali oleh MUI Kabupaten Garut, dan ini patut kita sebagai elemen bangsa untuk mengapresiasi langkah dari MUI kabupaten Garut,” ujarnya.
Disamping pengawalan dari kesepakatan dari audensi bersama di Gedung DPRD adalah akan segera di buatkan PERDA tentang Pencegahan Paham Radikalisme dan Intoleransi di Kabupaten Garut dengan target di tahun 2022 ini.
“Hal itu sudah disepakati dan ditandatangani oleh Forkopimda dan yang terwakilkan, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Ketua MUI, Dandim, Kapolres, Kesbangpol juga ketua satgasnya, semua ditanda tangani dan bermaterai, ini bentuk keseriusan dari semua pihak dan ini perlu kita apresiasi,” tandasnya.
Jika dilihat dari sisi budaya, menurut Ketua DKKG, sejak awal dirinya sudah berbicara dan mengajak kepada Ketua DPRD melalui Disparbud untuk segera melakukan edukasi tentang paham paham dan ajaran ajaran yang menyesatkan bagi masyarakat melalui seminar di setiap kecamatan atau pendekatan dengan nilai budaya.
“Saat itu ramai bermuncul pemahaman yang meresahkan dengan adanya Kerajaan Sunda Empire bahkan ajaran Sensen yang jelas sesat, ini bukti nyata bahwa budaya yang berkembang di tengah masyarakat sudah sangat terkontaminasi dengan pemikiran yang intoleransi jauh dari nilai tuntunan,” tegasnya.
Karena, lanjut Jiwan, jika budaya yang sesungguhnya diterapkan dan dijalankan di masyarakat merupakan ajaran-ajaran dari dasar falsafah dasar negara Pancasial yang dibangun dari perjuangan semua lapisan masyarakat hingga bangsa dan negara, menjadi satu bangsa Indonesia yang beraneka ragam suku bangsa dengan kebhineka tunggal ikaan yang kuat serta mencerminkan negara yang besar yaitu bangsa Indonesia berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.
“Ini yang harus kita kuatkan dan terus dipupuk hingga ke dasar masyarakat dimulai dengan pendidikan sedini mungkin di anak cucu kita tentunya dengan kurikulum khusus mengenai pendoman pengamalan Pancasila yang dahulu sebagai benteng dari kekuatan dari generasi ke generasi.
“Saya tegaskan mari kita kuatkan pemahaman tentang nilai budaya yang sangat luhur yang menghargai para pejuang kita, karena kita berdiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.***Raesha