• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Mas Ahim, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Rabu (09/70/2025).

Ket: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)
Foto: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Shilfianti perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dengan Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari, serta Ibu Shilfianti (yang biasa dipanggil Bu Penti), Mas Ahim menegaskan bahwa putusan PTUN bersifat final dan wajib dihormati serta dijalankan.

BacaJuga :

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

“Kalau tidak ada upaya banding, maka Bu Penti harus dikembalikan pada posisinya sebagai perangkat desa. Ini tidak bisa ditolak, karena bersifat mutlak,” tegasnya.

Meski posisi Bu Penti sebagai Kepala Seksi Pelayanan saat ini telah ditempati oleh Saehoni, yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan, dan struktur perangkat desa pun telah bergeser hingga diisi oleh hasil seleksi baru, Mas Ahim berharap semua pihak dapat menahan ego dan mencari solusi damai.

“Kami dari PPDI berharap agar semua pihak kembali islah dan bisa bekerja sama membangun Desa Sindanghayu. Konflik harus diakhiri. Desa ini harus buka lembaran baru,” ujarnya.

Mas Ahim menyampaikan ucapan selamat kepada Bu Penti atas dikabulkannya gugatan di PTUN, sembari mengingatkan agar ke depan komunikasi antara perangkat dan kepala desa dapat diperbaiki.

“Proses islah harus diawali dengan saling menahan diri, saling memaafkan, dan menerima satu sama lain. Kalau tidak, sulit membangun kerja sama yang sehat di Pemdes Sindanghayu,” tuturnya

Melihat kondisi yang masih penuh tarik ulur, Ketua PPDI Ciamis menilai perlu adanya keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

“Saya melihat baik kepala desa maupun Bu Penti masih sama-sama mempertahankan ego dan merasa paling benar. Ini butuh penjelasan gamblang dari DPMD dan Kabag Hukum. Pemkab harus mendengarkan suara Bu Penti secara proporsional agar adil dan berimbang,” ujarnya.

Mas Ahim juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang benar dalam proses pemberhentian perangkat desa, agar tidak memicu konflik serupa di masa mendatang.

“Pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Harus ada kajian, prosedur, dan dalam aturan baru, bahkan harus mendapat rekomendasi dari Bupati. Kami ini dilindungi oleh regulasi dan undang-undang,” imbuhnya.

Dalam kunjungan ke Desa Sindanghayu tersebut Ketua PPDI Ciamis didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, jajaran pengurus PPDI Kabupaten, serta Ketua PK PPDI Banjarsari.

Mereka hadir tak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga untuk menyerukan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PPDI untuk melindungi hak-hak perangkat desa sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, adil, dan berkeadilan hukum,”pungkas Ahim.(Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI
Previous Post

Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Next Post

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Related Posts

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste