• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Mas Ahim, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Rabu (09/70/2025).

Ket: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)
Foto: Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Mas Ahim saat menemui Ibu Penti. Rabu (09/07/2025)

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Shilfianti perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dengan Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari, serta Ibu Shilfianti (yang biasa dipanggil Bu Penti), Mas Ahim menegaskan bahwa putusan PTUN bersifat final dan wajib dihormati serta dijalankan.

BacaJuga :

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

“Kalau tidak ada upaya banding, maka Bu Penti harus dikembalikan pada posisinya sebagai perangkat desa. Ini tidak bisa ditolak, karena bersifat mutlak,” tegasnya.

Meski posisi Bu Penti sebagai Kepala Seksi Pelayanan saat ini telah ditempati oleh Saehoni, yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan, dan struktur perangkat desa pun telah bergeser hingga diisi oleh hasil seleksi baru, Mas Ahim berharap semua pihak dapat menahan ego dan mencari solusi damai.

“Kami dari PPDI berharap agar semua pihak kembali islah dan bisa bekerja sama membangun Desa Sindanghayu. Konflik harus diakhiri. Desa ini harus buka lembaran baru,” ujarnya.

Mas Ahim menyampaikan ucapan selamat kepada Bu Penti atas dikabulkannya gugatan di PTUN, sembari mengingatkan agar ke depan komunikasi antara perangkat dan kepala desa dapat diperbaiki.

“Proses islah harus diawali dengan saling menahan diri, saling memaafkan, dan menerima satu sama lain. Kalau tidak, sulit membangun kerja sama yang sehat di Pemdes Sindanghayu,” tuturnya

Melihat kondisi yang masih penuh tarik ulur, Ketua PPDI Ciamis menilai perlu adanya keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

“Saya melihat baik kepala desa maupun Bu Penti masih sama-sama mempertahankan ego dan merasa paling benar. Ini butuh penjelasan gamblang dari DPMD dan Kabag Hukum. Pemkab harus mendengarkan suara Bu Penti secara proporsional agar adil dan berimbang,” ujarnya.

Mas Ahim juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang benar dalam proses pemberhentian perangkat desa, agar tidak memicu konflik serupa di masa mendatang.

“Pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Harus ada kajian, prosedur, dan dalam aturan baru, bahkan harus mendapat rekomendasi dari Bupati. Kami ini dilindungi oleh regulasi dan undang-undang,” imbuhnya.

Dalam kunjungan ke Desa Sindanghayu tersebut Ketua PPDI Ciamis didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, jajaran pengurus PPDI Kabupaten, serta Ketua PK PPDI Banjarsari.

Mereka hadir tak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga untuk menyerukan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur musyawarah.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PPDI untuk melindungi hak-hak perangkat desa sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, adil, dan berkeadilan hukum,”pungkas Ahim.(Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI
Previous Post

Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Next Post

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Related Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
deNews

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025
Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025
deNews

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025
Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025
deNews

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025
KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas
deNews

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025
Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede
deNews

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Sabtu, 6 Desember 2025
Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan
deNews

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pertandingan Bola Voly Golun Cup Panumbangan Dimenangkan Asteam atas Citra Muda

Senin, 23 Mei 2022
Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025
Enam kandidat Ketua KAMMI Garut.

Musda KAMMI Garut Siap Menjadi Motor Penggerak Pemuda, Perubahan Garut

Jumat, 30 Oktober 2020

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

Jumat, 31 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste