Dejurnal.com, Sukabumi – Sejumlah orang tua siswa SD Negeri 2 Pameungpeuk merasa senang ketika diundang rapat oleh pihak sekolah, pasalnya di benak orang tua siswa ini diundang karena bakal ada pencairan dana PIP.
Di sela-sela rapat yang digelar oleh pihak SDN 2 Pameungpeuk beserta orang tua siswa yang mendapatkan undangan secara khusus dari sekolah ternyata hanya sekedar membuatkan surat kuasa pengambilan yang dibuat oleh orang tua siswa sebagai calon penerima manfaat dengan inisiatornya yakni pihak SDN 2 Pameungpeuk yang saat itu sudah mendapatkan panggilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Harapan orang tua siswa itu berbeda fakta dengan apa yang diterangkan pihak sekolah bahwa setelah membuatkan surat kuasa tersebut cairnya sekitar tiga atau empat bulan lagi bahkan bisa saja 5 bulan dengan alasan ngantri dari banknya.
Para orang tua siswa SDN 2 Pameungpeuk pun merasa kecewa dan tak habis pikir dengan kondisional itu, bahkan tidak mengerti dengan semua penjelasan yang diterima dari pihak sekolah.
Salah seorang wali siswa yang sedikit mengetahui perjalanan PIP malah merasa seakan dirinya sedang diolok-olok pihak sekolah
“Jika melihat pada kondisi ini sangat tidak masuk di akal,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan pemanggilan kepala sekolah oleh pihak Dinas yang hanya sebatas begitu saja.
“Di sini ada beberapa bukti print out dari Kemendikbud tercatat tanggal juga bulan bahkan tahunnya ada, kenapa harus menunggu sampai berbulan-bulan lagi,” tandas salah satu orang tua siswa.
Kekecewaan para orang tua siswa SDN 2 Pameungpeuk yang sedari awal memang sudah kecewa, malah makin membuat kecewa dan tak habis pikir ketika memenuhi undangan pihak sekolah.***Timdj