• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap dan Bekuk 9 Orang Pelaku Curanmor

bydejurnalcom
Kamis, 3 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang Ungkap dan Bekuk 9 Orang Pelaku Curanmor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Sat Reskrim Polres Subang telah berhasil mengungkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menyita puluhan sepeda motor, satu mobil dan kendaraan roda tiga atau cator.

Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Zulkarnaen mengatakan,saat acara Pres Compren di Halaman Mapolres Subang bahwa pengungkapan tersebut selama 10 hari digelarnya Operasi Jaran Lodaya 2022, Rabu(2/3/2022).

Lebih lanjut Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan dari 38 tempat kejadian TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Subang dengan tersangka sebanyak sembilan orang.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Kesembilannya,pelaku tersebut di antaranya S, AN, K, A alias C, DA alias A, HS, NS, F, dan IA alias K. Yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni W, Y, dan RG. Mereka semua warga Kabupaten Subang.

Barang bukti yang disita enam STNK, 36 sepeda motor, satu kendaraan roda tiga dan satu roda empat, serta kunci leter T

Aksi yang di lakukan oleh si pelaku di antaranya yang menjadi sasaran ketika konci kontak kendaraan bermotor terparkir yang ditinggal pemiliknya. “Sasaran mereka daerah-daerah yang luput dari pantauan orang banyak,” Ungkapnya.

Aksi yang di lakukan oleh para pelaku curanmor rata-rata pada pukul 02.00 hingga 04.00 wib, pukul 11.00 hingga 13.00 wib, dan 21.00 hingga 24.00 wib.

Di inpormasi oleh AKBP Sumarni bawa
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan untuk mengecek nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan yang sudah kami amankan dari tersangka,” ucapnya.

Untuk para tersangka, akhirnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,dan kini para pelaku telah di amankan di Polres Subang, untuk proses hukum lebih lanjut. *Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Ciamis Pantau Harga Minyak Goreng Di Pasar

Next Post

Ditengah Hujan Lebat Polisi Mengecek Lokasi Tanah Longsor di Sukabumi

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020

Polres Purwakarta Meringkus 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 5 Mei 2020

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste