• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap dan Bekuk 9 Orang Pelaku Curanmor

bydejurnalcom
Kamis, 3 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang Ungkap dan Bekuk 9 Orang Pelaku Curanmor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Sat Reskrim Polres Subang telah berhasil mengungkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menyita puluhan sepeda motor, satu mobil dan kendaraan roda tiga atau cator.

Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Zulkarnaen mengatakan,saat acara Pres Compren di Halaman Mapolres Subang bahwa pengungkapan tersebut selama 10 hari digelarnya Operasi Jaran Lodaya 2022, Rabu(2/3/2022).

Lebih lanjut Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan dari 38 tempat kejadian TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Subang dengan tersangka sebanyak sembilan orang.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Kesembilannya,pelaku tersebut di antaranya S, AN, K, A alias C, DA alias A, HS, NS, F, dan IA alias K. Yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni W, Y, dan RG. Mereka semua warga Kabupaten Subang.

Barang bukti yang disita enam STNK, 36 sepeda motor, satu kendaraan roda tiga dan satu roda empat, serta kunci leter T

Aksi yang di lakukan oleh si pelaku di antaranya yang menjadi sasaran ketika konci kontak kendaraan bermotor terparkir yang ditinggal pemiliknya. “Sasaran mereka daerah-daerah yang luput dari pantauan orang banyak,” Ungkapnya.

Aksi yang di lakukan oleh para pelaku curanmor rata-rata pada pukul 02.00 hingga 04.00 wib, pukul 11.00 hingga 13.00 wib, dan 21.00 hingga 24.00 wib.

Di inpormasi oleh AKBP Sumarni bawa
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan untuk mengecek nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan yang sudah kami amankan dari tersangka,” ucapnya.

Untuk para tersangka, akhirnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,dan kini para pelaku telah di amankan di Polres Subang, untuk proses hukum lebih lanjut. *Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Ciamis Pantau Harga Minyak Goreng Di Pasar

Next Post

Ditengah Hujan Lebat Polisi Mengecek Lokasi Tanah Longsor di Sukabumi

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 29 September 2020

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024

Warga Netizen Geger, Surat Permohonan Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Beredar

Senin, 13 Februari 2023

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste