Dejurnal.com. Karawang – Pengurus SMSI Karawang Nina meminta agar jajaran kepolisin dapat bekerja profesional dan mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap tiga orang jurnalis Karawang.
“Mereka sudah melaporkan oknum perangkat desa beserta kepala desa Waluya kecamatan Kutawaluya Karawang ke pihak kepolisian, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ke tiga jurnalis Karawang,” Jelas Nina.
Sementara itu Damanhuri sebagai korban membenarkan tentang adanya pelaporan ke pihak kepolisian.
“Iya benar kami telah melaporkan oknum aparat desa Waluya dan juga kepala desa Waluya ke kepolisian yang sudah melakukan tindakan penganiayaan kepada kami,” Ucap Damanhuri, yang merupakan salah seorang korban penganiayaan, kepada awak media, Senin (7/3/2022) di Mako Polsek Rengasdengklok Polres Karawang.
“Kenapa kami juga melaporkan kepala desa Waluya, karena kami yakin bahwa oknum kades tersebut di duga merupakan otak dari penganiayaan ini,” ungkap Damanhuri.
Masih menurut Damanhuri, oknum kades tersebut di duga telah memberikan instruksi kepada aparat desanya untuk wawancara terkait program BPNT yang di duga telah dilakukan pemotongan oleh aparat desa Waluya.
“Kalau tidak di intimidasi oleh oknum kades, tidak mungkin akan terjadi seperti ini, padahal kami hanya melakukan wawancara terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BPNT, kenapa kami malah di aniaya,” tutur Daman.
Lebih lanjut Damanhuri mengatakan, bahwa laporannya merupakan laporan resmi agar pihak kepolisian segera menangkap dan menindak para oknum tersebut.
“Tidak ada kata damai buat kami, kami berharap pihak kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang agar segera menangkap dan menindak oknum kades Waluya beserta aparatnya,” Pungkasnya.***RF