• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Diciduk Jajaran Polres Ponorogo Dalam Kasus Narkoba

bydejurnalcom
Kamis, 12 Mei 2022
Reading Time: 1 min read
Dua Pemuda Diciduk Jajaran Polres Ponorogo Dalam Kasus Narkoba
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Jajaran Satreskoba Polres Ponorogo, Jatim berhasil membekuk dua orang tersangka penyalahgunaan obat terlarang jenis pil dobel L. Kedua yaitu MHM (19) warga Desa Singgahan, Pulung dan HS (22) warga Desa/ Kecamatan Pulung.

Diketahui kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni MHM ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS diamankan di warung kopi yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, Ponorogo.

Penyergapan keduanya bermula dari anggota Satreskoba Polres Ponorogo yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan obat terlarang di sebuah rumah di Kecamatan Pulung.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Usai menerima informasi tersebut, anggota Satreskoba Polres yang dipimpin AKP Didik Supriyanto langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sering dipergunakan transaksi obat terlarang yang ternyata benar dan berhasil mengamankan tersangka MHM Sabtu 30 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Pulung beserta barang bukti sejumlah Pil double L.

Dari hasil pengakuan tersangka MHM, pil double L tersebut sebelumnya sudah dijual ke HS. Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan mancari keberadaan HS.

Berdasarkan pengembangan, HS berhasil diamankan petugas polisi di sebuah warung kopi tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto beserta barang bukti pil double L yang disita dari saksi HD. “Jadi tersangka HS ini menjual pil double L ke saksi HD,” papar Kasatreskoba Polres Ponorogo, AKP didik Supriyanto Kamis (12/05/2022).

Dari tangan HS petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 butir pil dobel L dan dari tangan MHM petugas mengamankan barang bukti 104 butir pil dobel L dengan uang tunai sebesar Rp350.000,00. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini kita amankan di sel Polres Ponorogo, dan dijerat dengan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GP Ansor Minta Baznas Ciamis Cabut Surat Edaran Infaq Rp 2500 per Orang

Next Post

BPBD Karawang Raih Penghargaan 6 Posko Kolaborasi BPBD Terbaik pada Arus Mudik Balik Lebaran

Related Posts

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

Rombongan Touring Demokrasi KPU Jabar Disambut Hangat KPU Ciamis

Senin, 4 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste