Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Demokrat H. Agus Jaenudin menemui konstituennya di RW 05/02, Kp Sumumput, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kamis (27/7/2022).
Di reses titik kedua, pada Reses Masa Sidang III Tahun 2022, Agus Jaenudin menampung banyak aspirasi. Dari sekian babanyak itu, beberapa hal di antaranya yang ia garis bawahi.
Mengenai insentif guru ngaji diluar program guru mengaji (yang mengajar di sekolah) seperti ustad, termasuk marbot, dan guru ngaji di madrasah. Warga ingin hal itu ada perhatian.
Kemudian, lanjut Agus mengenai lokasi pembuangan sampah, serta yang ketiga masalah pinjaman bagi pelaku UKM. Kata Agus, masyarakat merasa keberatan karena anggarannya di simpan di bank dan ada persyaratan-persyaratan yang dianggap masyarakat terlalu ribet.
Terhadap aspirasi tersebut, akan dijadikan Agus Jaenudin sebagai bahan untuk pembahasan rapat dewan.
Selain ketiga aspirasi tersebut, ada aspirasi relevan dengan Komisi yang ia tempati kini, asalnya Agus berada di Komisi A yang kaitannya dengan pemerintahan, kini ia di Komisi D yang kaitannya dengan masalah sosial.
Keluhan yang diterima Agus yakni masalah warga yang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Karena pandemi , banyak perusahaan warga yang bangkrut. “Imbasnya BPJS tidak terbayar atau nunggak, sehingga ketika sakit, tidak bisa dipergunakan ke rumah sakit. Inilah masalah yang dihadapi warga masyarakat. Karenanya saya akan mendorong bagaimana Dinas Sosial bisa mendorong Kementrian untuk memperhatikan masalah ini, ” tutur H. Agus.
Ia menadaskan, kesejahteraan masyarakat itu harus diperhatikan. Dirinya akan terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, “Karena kalau tidak didorong oleh dewan, mungkin di pusat tidak tahu kondisinya bagaimana, ” pungkasnya. *** Sopandi