Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial mulai menyalurkan bantuan pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), bansos BPNT dan bantuan program keluarga harapan (PKH) kepada warga yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran pembayaran dilakukan oleh PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Bandung, BLT BBM tahap 2 merupakan pembayaran BLT BBM untuk bantuan yang nilainya bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial.
Desa Rancakole Kecamatan Arjasari telah berlangsung Pelaksanakan Penyaluran Bansos BLT BBM,BPNT dan PKH, Kepada 633 KPM, digelar Rabu 30/11/2022 di Gedung Aula Serbaguna Desa Rancakole. pelaksanaan bantuan langsung tunai di Desa Rancakole berjalan lancar sesuai prosodur dan sesuai apa yang diharapkan
masyarakat.
Kepala Desa Rancakole Tasdik Suryana menyampaikan, jumlah KPM di Desa Rancakole sebanyak 633 KPM yang menerima bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT.
“Kami berpesan dan berharap pada KPM bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos ini untuk membantu warga masyarakat miskin baik dalam bentuk sembakonya yang betul betul, baik dalam pendidikan dan kesehatan harus di perhatikan jangan sampai bantuan dari Kemensos ini di pakai hura – hura atau pun dibelikan yang tidak bermanfaat,” jelasnya.
Tasdik Suryana juga menyarankan kepada RW, RT serta Kadus jangan coba – coba memberi kebijakan. “Ini betul – betul bantuan KPM harus di terima oleh KPM dan tidak boleh ada kebijakan jangankan potongan kebijakan potongan pinjaman, tapi kami berharap bukan hanya untuk KPM saja tapi untuk seluruh warga masyarakat kalau membantu masyarakat dan tetangga kita yang kena bencana di Cianjur kami himbau agar dibantu oleh kita dan himbauan ini bukan hanya kepada KPM saja tapi semua warga masyarakat,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Kasi Sosbud Kecamatan Arjasari Asep Rahmat merasa bersyukur bantuan ini tersalur dengan baik aman tertib dan kami menghimbau pada warga yang mendapat bantuan ,BLT BBM, PKH, dan BPNT, harus dimanfaatkan sesuai aturan Pemerintah dan PKH untuk kesehatan dan Pendidikan jangan sampai kesehatannya tidak di perhatikan padahal uang sudah di bantu untuk Pendidikan Kesehatan dan untuk lain – lainnya selain itu juga pembelian sembako jangan sampai hura -hura pembelian kepada yang lain – lain..
“Intinya harus sesuai dibelikan pada bahan sembako untuk meringankan beban masyarakat,agar sejahtera nyaman damai.itu saja masukan dari kami selebihnya, tadi dari Pa Kades juga sudah dijelaskan dengan jelas sekali,” tambah Asep Rahmat.***Agus Rachmat.