• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Menyikapi Pidato Bupati Garut di Apel Pagi, Mungkinkah Sedang Lelah?

bydejurnalcom
Selasa, 24 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Menyikapi Pidato Bupati Garut di Apel Pagi, Mungkinkah Sedang Lelah?
ShareTweetSend

Oleh : Yohanes Sitorus *)

Entah apa yang melatar belakangi sikap Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., begitu nampak gusar pada saat pidato di lapang Setda Pemda Kab. Garut dalam acara apel gabungan beberapa hari lalu. Pasalnya, ada beberapa pernyataan Bupati Garut yang begitu tendensius sehingga perlu untuk disikapi.

Beberapa hal yang menarik bagi penulis, pernyataan Bupati Garut terkait perolehan suaranya pada saat Pilbup dahulu yang menguasai 90% hak pilih, dan 10 % untuk pasangan lain pada periode 2019 – 2024. Pernyataan ini menarik, karena disampaikan di depan para peserta apel yang notabene adalah mayoritas ASN Pemda Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi

Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara

Berapapun perolehan suara dahulu yang menghantarkan dua kali menjadi Bupati Garut, tetap saja seharusnya menyadari bahwa jabatan politik itu bersifat hanya sementara, dan tidak lantas kemudian menjadi “pede” dengan mengatakan di depan para peserta apel upacara, tentang perolehan suara yang mampu menguasai 90% hak pilih, dan 10 % untuk pasangan lain di periode 2019 – 2024.

Di sisi lain, Bupati Garut telah membuat fakta intregitas dan larangan bagi ASN / PNS berpolitik praktis sebagaimana diatur oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Wanti – wanti tersebut hemat penulis menegaskan dilarangnya ketidaknetralan ASN / PNS dilingkup Pemda Kabupaten Garut, karena jika hal itu terjadi Komisi ASN tentunya akan segera turun tangan.

Hal yang mencengangkan saat apel tersebut, adanya pernyataan tegas ada keterlibatan keluarga, bahkan dengan terang disebutkan nama keluarga tersebut di depan para peserta Apel dilapang Setda, dengan menyindir bahwa ASN / PNS tidak mendukungnya,.

Suatu pernyataan yang kontra produktif karena jika hal tersebut dilakukan maka tentunya menjadi sebuah dugaan adanya penyalahgunaan atas wewenang dan tanggungjawab, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Yang lebih keras, Bupati Garut menuding adanya persekongkolan para ASN / PNS khususnya dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan para LSM dan APH, yang tentunya pernyataan tersebut bisa memancing reaksi karena patut diduga menjatuhkan kredibilitas pejabat publik dan nama baik Pemda Kabupaten Garut sendiri.

Apapun pidato Bupati Garut tersebut telah tersampaikan dan bahkan beberapa penggal berita telah naik dan terpublikasi oleh beberapa media sehingga publik pun menjadi menyaksikan.

Tentunya inj menjadi pertanyaan besar bagi semua pihak terutama penulis atas pernyataan dan sikap Bupati Garut tersebut? Apakah karena ada tekanan atas bocornya informasi dan data temuan BPK – RI, terkait BOP Pimpinan DPRD atau memang dirinya merasa ada kegagalan dalam program Garut Amazing yang kemudian diplesetkan menjadi Amazong?

Apapun persoalannya, tentunya kembali lagi kepada indikator bahwa keberhasilan suatu daerah ditentukan oleh Kepala Daerah itu sendiri selaku eksekutif dengan mitra kerjanya yaitu DPRD atau legislatif.

Atau mungkin Bupati Garut sudah merasa lelah atas berbagai isu yang saat ini sedang ditangani APH atas pengaduan para pihak? Entahlah, jawabannya tersembunyi di balik cetusan pernyataannya yang begitu berapi-api dan terkesan tendensius di apel pagi itu.(*)

*) Penulis wartawan dejurnal.com, berdomisili di Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Next Post

Hari Jadi Garut ke-210 Bertemakan “Purnamakarya Rucita Wibawa”, Ini Artinya

Related Posts

Tahun ini  4.718 RTLH di Kabupaten Bandung  Diperbaiki
deNews

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

Senin, 21 September 2026
37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026
FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
deNews

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Senin, 21 September 2026
Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi
deNews

Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi

Senin, 21 September 2026
Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis
deNews

Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis

Senin, 21 September 2026
Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara
deNews

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara

Minggu, 20 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025

Tindaklanjuti Edaran Mendagri, Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Ada Open House Lebaran

Sabtu, 8 Mei 2021

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste