• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bongkar Praktik Judi Online, 15 Pelaku Diamankan Polisi 3 Diantaranya Pengepul

bydejurnalcom
Jumat, 10 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Bongkar Praktik Judi Online, 15 Pelaku Diamankan Polisi 3 Diantaranya Pengepul
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus judi online.

Dari ungkap kasus tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 15 tersangka berinisial STJ (35), TRS (35), TSN (52), RNT (37), JND (27), JNI (36), KRN (40), DSM (44), WRY (63), MNT (38), ABD (57), KSP (40), EKR (24), TN (44) dan MST (52).

Mereka diamankan di 11 tempat diantaranya di Kecamatan Losarang, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Krangkeng, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Kedokanbunder dan Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menekankan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya iming – iming kemenangan besar yang sudah dipromosikan para komplotan judi online karena sudah disetting kemenangan bagi bandar.

Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, ungkap kasus judi online berawal mendapatkan informasi / Laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas permainan perjudian Online.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar dan Polsek
jajaran. Setelah di lakukan penyelidikan bahwa benar di dapati orang yang sedang melakukan aktifitas permainan perjudian Online.

“Kemudian orang dan barang bukti di amankan ke Kantor Polres dan Polsek Jajaran untuk di lakukan Proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Indramayu Polda Jabar didampingi Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, KBO Reskrim, Iptu Karnadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Indramayu Polda Jabar, Kamis (8/2/23).

Lanjut disampaikannya, adapun modus operandi para pelaku mentransfer sejumlah uang (Deposit) ke rekening admin situs judi Online.

Mereka juga menawarkan pasangan kepada para masyarakat (Pemasang) melalui pesan Whatsapp yang kemudian pemasang memberikan uang pasangan secara tunai kemudian nomor pasangan dari para pemasang di rekap lalu dipasangkan ke akun situs Judi Online.

Dari praktek ini, kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, para pelaku mendapatkan keuntungan atau presentase dari 10% sampai 25% dari admin judi Online.

Adapun nominal penghasilan per hari sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Ke 15 tersangka ini mempunyai peran masing-masing, ada yang pengecer, pengepul maupun pemasang.

“Untuk pengepul berjumlah 3 tersangka, selebihnya pengecer juga pemasang,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa uang, ATM, buku dan catatan-catatan, termasuk juga sebagai bukti juga ada link sebagai kita deteksi untuk praktek perjudian online.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana.

Para tersangka terancam hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Siaga Sar Sat Brimob Polda Jabar Kembali Cek Tebing Rawan Longsor di Wilayah Kecamatan Pacet

Next Post

DKM Besar Ciparay Berkolaborasi Bersama Forkompimcam dan Masyarakat Tanam Bibit Pohon Sebagai Aksi Nyata

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

Ratusan Anggota LSM GBR Turun ke Jalan Ketuk Warga Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Pj Bupati Subang Gelar Rapim Terakhir Menjelang Pergantian Kepemimpinan

Senin, 17 Februari 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste