• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Anggaran Pemilu Kabupaten Garut Belum Sepenuhnya Cair, Masih Tarik Ulur?

bydejurnalcom
Rabu, 1 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU – RI), ada sebelas tahapan Pemilu, untuk informasi masyarakat hal tersebut dapat / bisa di kutip dan di lansir di situs Info Pemilu KPU RI dan berikut juga jadwal Pemilu 2024, baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, begitu juga Walikota dan Wakil Walikota, serta DPR – RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kotamadya.

Tentunya dengan seiring waktu berjalan tahapan demi tahapan proses dijalankan, khususnya di Kabupaten Garut sendiri, beberapa agenda telah dijalankan oleh pihak KPUD – Bawaslu serta Pemda Kab. Garut, namun sangat disayangkan atas kurang responsip dari pihak KPUD Garut, dengan berbagai permasalahan yang ada, bahkan pesta demokrasi rakyat 2024 belum terselenggara saja dugaan aroma bau tidak sedap, dugaan kasus PPS dan PPK muncul lebih awal terjadi.

Lebih menariknya sampai saat ini KPUD Garut masih tarik ulur terkait anggaran pemilu 2024 , apalagi kini telah terbitnya Surat Edaran (SE) Kemendagri RI, Nomor 900.19.1/435/ SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dimana kewajiban Pemerintah Daerah untuk segera mengalokasikan anggaran 40% dari total anggaran pemilihan dari sumber keuangan daerah / APBD.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Dengan kebijakan pusat tersebut tentu akan sangat mempengaruhi Anggaran Keuangan Pemerintah Daerah, dimana APBD Pemda Garut ini didalamnya ada penerimaan alokasi keuangan dari Pusat yaitu DAK – DAU, yang mengisyaratkan untuk segera mencairkan 40% dari total nilai pembiayaan keuangan Pemilihan dari APBD Garut Ke KPUD dan Pemda juga berkewajiban segera mencairkan keuangan daerah untuk P3K, sungguh memang dilematis.

SE Kemendagri RI, Nomor 900.19.1/435/ SJ, yang sejak ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2023 ini, tentu harus sudah dipikirkan segera dan Pemda Kab. Garut jangan diam diri, pasalnya APBD Pemda Kabupaten Garut sudah diketuk palu dan telah mendapat persetujuan dan telah ditanda tangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Garut.

Dengan hal tersebut pada dasarnya ini kedua duanya memiliki produk kekuatan hukum, jangan sampai lebih ego yang pada akhirnya justru masyarakat yang kurang faham jadi korban atas adanya kebijakan tersebut, salah satunya kebijakan belum cairnya TKD para pegawai selama dua bulan, begitu juga honor PPS – PPK, dan P3K. Bahkan atas kondisi tersebut akhirnya menggangu kegiatan lain yang sudah tersusun dan teragendakan.

Menyikapi hal itu, Ketua KPUD Garut Junaidin Basri belum bisa dimintai tanggapan, saat dijumpai dikantornya sedang zoom meeting dan sibuk monev dilapangan.

Melalui perpesanan whastapp Ketua KPUD Garut hanya menjawab kondisi aman dan masih sibuk rapat pleno.

Di sisi lain dari pihak Pemda Kabupaten Garut sendiri belum ada yang bisa diminta komentar atas kondisi tersebut.

Apapun alasannya, tarik ulur anggaran ini harus segera difinilisasi agar ada kepastian berapa anggaranuntuk pemilihan umum 2024 di Kabupaten Garut yang disarankan oleh SE Kemendagri RI. Pengambilan langkah dan kebijakan yang cepat serta tepat akan menjadi dampak positif bagi kelancaran proses Pemilu 2024.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambangi Warga Lansia, Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Selatan Berikan Bantuan Sembako

Next Post

Banyak Hal Positif dari Perhelatan Piala Dunia U20, Anggota Banggar Maulana Fahmi Dukung Penganggaran

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste