• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Anggaran Pemilu Kabupaten Garut Belum Sepenuhnya Cair, Masih Tarik Ulur?

bydejurnalcom
Rabu, 1 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU – RI), ada sebelas tahapan Pemilu, untuk informasi masyarakat hal tersebut dapat / bisa di kutip dan di lansir di situs Info Pemilu KPU RI dan berikut juga jadwal Pemilu 2024, baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, begitu juga Walikota dan Wakil Walikota, serta DPR – RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kotamadya.

Tentunya dengan seiring waktu berjalan tahapan demi tahapan proses dijalankan, khususnya di Kabupaten Garut sendiri, beberapa agenda telah dijalankan oleh pihak KPUD – Bawaslu serta Pemda Kab. Garut, namun sangat disayangkan atas kurang responsip dari pihak KPUD Garut, dengan berbagai permasalahan yang ada, bahkan pesta demokrasi rakyat 2024 belum terselenggara saja dugaan aroma bau tidak sedap, dugaan kasus PPS dan PPK muncul lebih awal terjadi.

Lebih menariknya sampai saat ini KPUD Garut masih tarik ulur terkait anggaran pemilu 2024 , apalagi kini telah terbitnya Surat Edaran (SE) Kemendagri RI, Nomor 900.19.1/435/ SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dimana kewajiban Pemerintah Daerah untuk segera mengalokasikan anggaran 40% dari total anggaran pemilihan dari sumber keuangan daerah / APBD.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Dengan kebijakan pusat tersebut tentu akan sangat mempengaruhi Anggaran Keuangan Pemerintah Daerah, dimana APBD Pemda Garut ini didalamnya ada penerimaan alokasi keuangan dari Pusat yaitu DAK – DAU, yang mengisyaratkan untuk segera mencairkan 40% dari total nilai pembiayaan keuangan Pemilihan dari APBD Garut Ke KPUD dan Pemda juga berkewajiban segera mencairkan keuangan daerah untuk P3K, sungguh memang dilematis.

SE Kemendagri RI, Nomor 900.19.1/435/ SJ, yang sejak ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2023 ini, tentu harus sudah dipikirkan segera dan Pemda Kab. Garut jangan diam diri, pasalnya APBD Pemda Kabupaten Garut sudah diketuk palu dan telah mendapat persetujuan dan telah ditanda tangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Garut.

Dengan hal tersebut pada dasarnya ini kedua duanya memiliki produk kekuatan hukum, jangan sampai lebih ego yang pada akhirnya justru masyarakat yang kurang faham jadi korban atas adanya kebijakan tersebut, salah satunya kebijakan belum cairnya TKD para pegawai selama dua bulan, begitu juga honor PPS – PPK, dan P3K. Bahkan atas kondisi tersebut akhirnya menggangu kegiatan lain yang sudah tersusun dan teragendakan.

Menyikapi hal itu, Ketua KPUD Garut Junaidin Basri belum bisa dimintai tanggapan, saat dijumpai dikantornya sedang zoom meeting dan sibuk monev dilapangan.

Melalui perpesanan whastapp Ketua KPUD Garut hanya menjawab kondisi aman dan masih sibuk rapat pleno.

Di sisi lain dari pihak Pemda Kabupaten Garut sendiri belum ada yang bisa diminta komentar atas kondisi tersebut.

Apapun alasannya, tarik ulur anggaran ini harus segera difinilisasi agar ada kepastian berapa anggaranuntuk pemilihan umum 2024 di Kabupaten Garut yang disarankan oleh SE Kemendagri RI. Pengambilan langkah dan kebijakan yang cepat serta tepat akan menjadi dampak positif bagi kelancaran proses Pemilu 2024.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambangi Warga Lansia, Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Selatan Berikan Bantuan Sembako

Next Post

Banyak Hal Positif dari Perhelatan Piala Dunia U20, Anggota Banggar Maulana Fahmi Dukung Penganggaran

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Foto : Kadishub Ciamis Dadan Mulyatna saat diwawancara terkait persiapan posko dan rekayasa lalu lintas

Jelang Mudik Lebaran 2025 Dishub Ciamis Siapkan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas.

Senin, 17 Maret 2025

Kapolres Garut Pimpin Upacara Sertijab Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 September 2020

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Ikhtiar Bentuk Karakter Pelajar Sunda Bupati Bandung Luncurkan Buku ‘Aksara Swara’

Senin, 3 Maret 2025

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste