Dejurnal.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Senin (27/3/2023).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, PPP, hingga Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat priode sebelumnya, hingga sampai pada saat ini untuk mendengar kan semua isi saran saran juga pendapat dari berbagai fraksi partai DPRD kabupaten Sukabumi.
“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.
Budi Azhar menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kab. Sukabumi. oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.
“Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda kedepan,” pungkasnya.***Aldy