• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kepala Desa di Kabupaten Ciamis Diwajibkan Lapor LHKPN, Inspektorat Berharap Kepatuhan 100%

bydejurnalcom
Selasa, 30 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Kepala Desa di Kabupaten Ciamis Diwajibkan Lapor LHKPN, Inspektorat Berharap Kepatuhan 100%
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2020, yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya terkait pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara. Sejalan dengan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 900.1.3.10/Kpts 480-Huk/Tahun 2023 tanggal 8 September 2023, menetapkan pejabat yang memegang jabatan strategis dan berpotensi rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk kepala desa, sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada tahun 2024, seluruh kepala desa di Indonesia diwajibkan untuk melaporkan LHKPN, demikian disampaikan Syaiful Slamet, Irban Khusus Inspektorat Ciamis, saat ditemui di ruangannya pada Jumat, 26 Juli 2024. Ia menjelaskan bahwa setiap kepala desa dapat melaporkan LHKPN melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Laporan tersebut harus mencakup seluruh harta kekayaan anggota keluarga inti pada awal, selama, dan akhir masa jabatan satu periode. Kewajiban ini harus dipenuhi setiap tahun dalam bentuk neraca tahunan yang mencakup periode 1 Januari hingga 31 Desember, serta pada awal dan akhir masa jabatan.

Syaiful menambahkan bahwa jika laporan LHKPN diajukan dalam bentuk formulir, kepala desa harus menyertakan data pendukung seperti sertifikat tanah, kwitansi perhiasan, bukti kepemilikan hibah atau pembelian, baik harta bergerak maupun tidak bergerak, termasuk bukti kepemilikan hewan ternak. Para kepala desa juga diwajibkan mengisi formulir aktivasi akun menggunakan NIK dan email yang aktif. Aktivasi akun ini difasilitasi oleh Inspektorat Daerah yang berkoordinasi dengan admin LHKPN KPK RI.

BacaJuga :

Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Halaman Sekolah Al-Haq, Imam/ Khotib H. Dede Abdul Fatah Sampaikan Khutbah Ini

Tujuan dari pelaporan LHKPN ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pejabat yang memegang jabatan strategis. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel. Kepala desa diharapkan dapat dengan jujur memperlihatkan kekayaan yang dimilikinya melalui publikasi di LHKPN yang dapat diakses oleh publik.

Inspektorat Kabupaten Ciamis telah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para kepala desa terkait kewajiban melaporkan LHKPN. Sosialisasi ini dilakukan oleh tim khusus Inspektorat, dipimpin oleh Syaiful Slamet, dengan fokus pada lima ekskewedanaan di Kabupaten Ciamis. Batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun 2024 adalah 31 Maret 2025. Dengan pelaporan yang dilakukan secara periodik, diharapkan kepala desa dapat lebih mudah menyesuaikan laporan jika terjadi perubahan kekayaan.

Inspektorat Ciamis menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan LHKPN dan berharap agar tingkat kepatuhan mencapai seratus persen. Dengan demikian, semua kepala desa diwajibkan untuk melaporkan kekayaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Next Post

Pengolahan Emas Diduga Memakai Bahan Merkuri di Pinggir Sungai Citarik, Bolehkah?

Related Posts

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam
Parlementaria

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Jumat, 6 Juni 2025
DKM Al-Haq Potong 6  Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu
deHumaniti

DKM Al-Haq Potong 6 Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

Jumat, 6 Juni 2025
PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil
deNews

PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

Jumat, 6 Juni 2025
Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi
deNews

Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Jumat, 6 Juni 2025
Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial
deHumaniti

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Jumat, 6 Juni 2025
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Halaman Sekolah Al-Haq, Imam/ Khotib H. Dede Abdul Fatah Sampaikan Khutbah Ini
Kalam

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Halaman Sekolah Al-Haq, Imam/ Khotib H. Dede Abdul Fatah Sampaikan Khutbah Ini

Jumat, 6 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

Anak Usia 5 Tahun Terseret Arus Sungai Cikaengan Garut

Jumat, 11 April 2025
Foto : Salah Satu Simpang Jalan Terlihat Ramai Lancar Oleh Pemudik Yang Melakukan Arus Balik. Sabtu (05/04/2025)

Pengendara Arus Balik Meningkat di Beberapa Ruas Jalan, Terpantau Ramai Lancar

Sabtu, 5 April 2025

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam

Jumat, 6 Juni 2025
DKM Al-Haq Potong 6  Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

DKM Al-Haq Potong 6 Sapi dan 2 Domba Kurban, 1400 Bungkus Didistribusikan ke Jamaah dan Warga Sekiyar Kecamatan Margahayu

Jumat, 6 Juni 2025
PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Sedekah Kurban di 26 Titik Wilayah Terpencil

Jumat, 6 Juni 2025
Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 1446 H Disnakkan Ciamis Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Jumat, 6 Juni 2025
Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Jumat, 6 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In