• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

16 Unit Motor Digasak Empat Kelompok Curanmor

bydejurnalcom
Senin, 6 Februari 2023
Reading Time: 3 mins read
16 Unit Motor Digasak Empat Kelompok Curanmor
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengamankan dan menangkap empat kelompok komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan mengamankan 16 unit kendaraan roda dua di Mako Polres Tasikmalaya Polda Jabar, Senin (6/2/2023).

Pelaku yang diamankan dari kelompok satu DT (residivis), kelompok dua Y (residivis) dan R, kelompok tiga saudara R dan PA dan kelompok empat saudara R dan A. Sementara satu orang masih Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu R yang berperan sebagai penadah.

Sebanyak 16 unit motor curian berhasil diamankan, tujuh diantaranya adalah sepeda motor Honda Beat, Honda Vario, dua Suzuki Satria FU, Yamaha Mio, Yamaha Genio, Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio M3, Yamaha Mio Soul dan Honda Supra.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa curanmor dapat dicegah dengan baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan.

“Dengan lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman , akan mempersempit ruang gerak pelaku curanmor khususnya roda dua dan dihimbau agar masyarakat selalu hati – hati serta waspada.” kata Ibrahim Tompo.

Adapun titik lokasi terjadinya aksi pencurian ada di tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya atau Kabupaten Tasikmalaya yakni di Kecamatan Karangnunggal, Cikatomas dan Cipatujah. Termasuk wilayah kota Tasikmalaya dan Kota Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK MM menjelaskan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan alias curanmor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kita mengamankan dan menangkap empat kelompok curanmor, dengan berbagai titik lokasi aksi pencurian.
Dari delapan tersangka terbagi empat kelompok, dari empat kelompok ada dua kelompok yang didalamnya ada dua orang residivis,” terangnya.

Ada satu kelompok, kata dia, di kelompok dua yang melakukan aksi nya dengan menggunakan senapan angin atau senjata soft gun dengan mengancam korban bahkan pernah melukai korbannya.

Untuk pengungkapan kasus curanmor ini, ungkap dia, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Polda Jabar.

“Kami melakukan penyelidikan. Sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang kita tangani atau empat kelompok ini,” ungkapnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, dari keempat kelompok komplotan tersebut ketika melakukan aksinya dengan cara berbeda-beda.

Kelompok satu, melakukan pencurian sepeda motor dan handphone dengan merusak kaca jendela rumah dan warung. Kelompok dua melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak dengan kunci palsu atau later T.

“Kelompok dua sempat juga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senapan angin atau soft gun. Bahkan sempat melukai korbannya dengan menembak peluru soft gun,” ucapnya.

Kelompok tiga, kata dia, melakukan aksi nya dengan merusak dan memutuskan kunci soket. Untuk kelompok empat melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci later T.

“Untuk kelompok dua sempat melakukan aksinya di dua lokasi lainnya yaitu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bandung. Sementara kelompok empat di wilayah kota/kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya, menambahkan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Polda Jabar AKP Ari Rinaldo menambahkan, ada kelompok pelaku yang dalam percobaan aksinya melakukan pengancaman dan menggunakan untuk melukai korbannya.

“Sempat melukai korbannya, baru percobaan perampokan terapi tidak berhasil. Dia menakuti korban dengan senjata angin, ini aksi terakhir di lawan sama korban nya,” kata dia.

Untuk pendalaman, kata dia, Reskrim masih melakukan pengembangan dan terus mencari informasi untuk dikembangkan.

Para pelaku, kata dia, menjual hasil curian motornya melalui COD-an atau langsung kepada penadah atau pembeli bahkan ada juga yang melalui secara online.

“Dijual motor curiannya ada yang sampai Rp 1 – 3 juta. Untuk penadah R masih DPO, kita masih melakukan pengejaran,” tambah dia.

Pasal yang disangkakan, kata dia, adalah pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. Atau paling lama tujuh tahun.

“Kepada masyarakat hati-hati, kejadian terjadi kebanyakan kelalaian pemilik motor, karena tidak menggunakan kunci ganda, tidak memarkirkan di tempat yang aman, jadi tidak pakai standar yang digunakan untuk yang layak,” tambahnya.

Salah satu pelaku Y (Residivis) mengaku saat melakukan aksinya menggunakan senjata atau senapan angin untuk menakut-nakuti korban nya.

“Iya pak ditembaki dua kali, tetapi tidak kena. Akhirnya gagal karena korban melawan,” kata pelaku. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Helmi Ajak ASN Garut BerAKHLAK, Jangan Hanya Slogan

Next Post

Buka Musrenbang Kecamatan Katapang, Ruli Hadiana Berharap Rencana Usulan Sesuai Program Pusat dan Daerah

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste