• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah

bydejurnalcom
Kamis, 18 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Penantian ratusan warga Kelurahan Ciamis untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah akhirnya mulai terwujud. Sebanyak 229 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari proses panjang pelaksanaan program PTSL yang telah berjalan sejak 2025. Program yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Sejak pendaftaran dibuka, antusiasme masyarakat tergolong tinggi. Ribuan bidang tanah diajukan untuk mengikuti program tersebut.

BacaJuga :

Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan

DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Tingginya partisipasi warga menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang diakui negara.

Lurah Ciamis, Muhlaso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan program, mulai dari proses pengukuran, pemberkasan hingga verifikasi lapangan.

Menurutnya, keberhasilan tahapan awal program PTSL tidak lepas dari sinergi antara pemerintah kelurahan, BPN, panitia, RT/RW, dan masyarakat yang secara aktif membantu setiap proses yang dilaksanakan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN, panitia, RT, RW, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan PTSL. Mudah-mudahan tahapan berikutnya dapat segera selesai sehingga seluruh sertifikat yang masih berproses bisa segera diterima masyarakat,” ujar Muhlaso.

Ia menegaskan, sertifikat tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat. Dengan adanya sertifikat, potensi sengketa lahan di kemudian hari dapat diminimalkan.

“Semoga sertifikat yang diterbitkan benar-benar memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat Kelurahan Ciamis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Kelurahan Ciamis, H. Dudung Durahman, menjelaskan bahwa jumlah bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL mencapai 1.734 bidang, termasuk 59 bidang aset milik pemerintah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 229 sertifikat telah selesai diterbitkan dan mulai dibagikan kepada masyarakat pada tahap pertama. Adapun sertifikasi aset pemerintah saat ini telah memasuki tahap pencetakan di Kantor Pertanahan.

Dudung mengungkapkan bahwa proses penerbitan sertifikat dilakukan secara sangat hati-hati dan teliti. Mulai dari pengukuran bidang tanah, penetapan batas-batas lahan, penataan lokasi hingga pemberkasan, seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keabsahan data.

“Kami bersama BPN sangat berhati-hati dalam setiap tahapan. Yang paling penting jangan sampai setelah sertifikat terbit justru menimbulkan persoalan baru. Karena itu seluruh proses dilakukan secara cermat dan tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program juga ditunjang oleh dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Ciamis, aparat kepolisian, RT, RW dan tokoh masyarakat yang ikut membantu kelancaran proses di lapangan.

Terkait pembiayaan, Dudung menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL di Kelurahan Ciamis sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Biaya yang dibebankan kepada peserta tetap sebesar Rp150 ribu per bidang sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelum program berjalan, pihak kelurahan dan panitia telah memberikan sosialisasi kepada seluruh RT dan RW agar tidak melakukan pungutan tambahan di luar ketentuan.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan program tidak ditemukan adanya pungutan di luar aturan. Seluruh biaya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk menjaga ketertiban dalam proses penyerahan sertifikat, warga diwajibkan membawa KTP asli, Kartu Keluarga asli serta bukti pembayaran saat pengambilan dokumen.

Sementara bagi pemohon yang berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai

Lebih lanjut, Dudung berharap sertifikat yang diterima masyarakat tidak hanya menjadi bukti legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Sertifikat ini diharapkan menjadi jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. Jika dimanfaatkan untuk pengembangan usaha tentu akan sangat membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Yang penting penggunaannya untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” katanya.

Meski demikian, tidak seluruh bidang yang didaftarkan dapat diproses hingga tahap penerbitan sertifikat. Berdasarkan hasil verifikasi data di Kantor Pertanahan, sekitar 120 bidang dinyatakan tidak dapat dilanjutkan karena diketahui telah memiliki sertifikat sebelumnya.

Pemerintah Kelurahan Ciamis bersama BPN saat ini terus melakukan pendampingan dan penyelesaian terhadap berkas-berkas yang masih memerlukan perbaikan administrasi agar seluruh tahapan program PTSL dapat berjalan optimal.

Dengan terus berlanjutnya proses penerbitan sertifikat, program PTSL di Kelurahan Ciamis diharapkan menjadi solusi nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Tatar Galuh.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kolaborasi P2G Bersama SEGI Garut Gelar Seminar dan Pelatihan Transformasi Pendidikan Nasional 2026

Next Post

PC PMII Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta Sampaikan Aspirasi Terkait Pelaksanaan program MBG

Related Posts

Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita
deNews

Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita

Rabu, 16 September 2026
KRAK Soroti Promo Sambungan Baru PDAM Tirta Intan, Minta Spesifikasi Dikembalikan dan Pelayanan Pelanggan Dibenahi
deNews

KRAK Soroti Promo Sambungan Baru PDAM Tirta Intan, Minta Spesifikasi Dikembalikan dan Pelayanan Pelanggan Dibenahi

Rabu, 16 September 2026
Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran
Hukum dan Kriminal

Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran

Rabu, 16 September 2026
Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan
Parlementaria

Viral Dugaan SLHS Palsu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Minta Dinkes Perketat Pengawasan

Rabu, 16 September 2026
DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama
deNews

DBHCHT Dibahas di Ciamis, Model Penguatan KTR Disusun Bersama

Rabu, 16 September 2026
GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

Buru Pembuat Macet dan Pemeras Warga, Puluhan Preman Digaruk Polres Garut

Rabu, 14 Juni 2023

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Iuran Siswa Salah Satu SMK Swasta Di Cibeber Pakai Dana PIP, Akibat Pandemi Covid-19?

Rabu, 30 September 2020

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Ki Dalang Dadan Sunadar Sunarya, di Padepokan Giri Harja 3, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) malam.

Apresiasi Terhadap Seni Wayang Golek, Bupati Bandung Terpilih Siap Bangun Taman Giri Harja

Kamis, 22 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste