Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaReses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35%...

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Dejurnal.com, Purwakarta -Pemerintah Kabupaten Purwakarta salah satu kabupaten yang terkena warning dari kementrian keuangan, yaitu penundaan anggaran sebanyak 35% dari anggaran pusat.

hal tersebut di katakan ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi,(partai Golkar) kepada sejumlah awak media,di kantor DPRD kabupaten purwakarta,Senin malam ,(11/5/20)saat usai melakukan rapat koordinasi PSBB  di gedung  DPRD Ciganea Purwakarta .

Menurutnya,sesuai dengan surat edaran Bupati Nomer :900/1389/5/2020/BKAD Bahwa Reses untuk anggota DPRD Purwakarta  bulan ini adanya penundaan,hal ini dampak dari warning Mentri keuangan (Menkeu),Kepada pemkab kabupaten Purwakarta,otomatis adanya penundaan Transfer Dana alokasi khusus (DAU ),
Bila anggaran dari pusat tidak bisa dicairkan, atau tidak di beri anggaran oleh pusat akan menjadi masalah yang serius bagi bagi pemerintah  Kabupaten Purwakarta.

“DAU nya kosong akan menjadi masalah bagi APBD yang juga bakal kosong. Bila itu terjadi, maka bisa-bisa gaji pegawai semua tidak terbayar,” ucapnya

Masih menurut ketua DPRD, Kondisinya krisis keuangan yang di alami pemda purwakarta tentu sangat berdampak dalam segala rencana yang sudah di siapkan, termasuk masalah pembangunan dan segala kegiatan di setiap OPD.

“Salah satu kegiatan yang di tiadakan karena krisis keuangan tersebut yaitu kegiatan reses anggota DPRD kabupaten Purwakarta” pungkasnya..(Budi )

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI