• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN Merokok Saat Jam Kerja, Sanksi Beli 10 Eks Kitab Al Quran

bydejurnalcom
Kamis, 4 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta mengeluarkan aturan larangan merokok disaat jam kerja baik untuk ASN maupun Non ASN. Bahkan menurut Bupati yang biasa disapa Ambu ini, apabila pegawai yang kedapatan merokok saat jam kerja akan mendapatkan sanksi membeli minimal 10 ekslempar Kitab Suci Al-Quran.

Dengan larangan tersebut diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai baik di lingkungan Pemkab Purwakarta maupun OPD bisa berjalan optimal, apalagi sudah tertuang dalam aturan peraturan bupati.

BacaJuga :

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

“Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok ataupun sisa pembakaran rokok,” ujar Anne di Purwakarta. Kamis (4/7/2019).

Peraturan ini sudah mulai berjalan bahkan dalam tahap sosialisasi kepada seluruh pegawai diseluruh OPD di Purwakarta, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Karena apabila yang melanggar maka akan dikenakan sanksi dengan mewakafkan Al-Quran.

Tambah Anne, sudah ada 3 ASN yang sudah terkena sanksi, ketika dirinya melakukan sidak dan mendapati ASN di lingkungan Setda Purwakarta kedapatan asik merokok.

“Kemarin kita berikan sanksi langsung, untuk menyumbangkan Kitab Suci Al-Quran,sampai hari ini ada 30 Al Qur’an ” ujarnya.

Nantinya setiap Al-Quran yang terkumpul menurut Anne kan diberikan kepada Masjid, Mushola, Madrasah ataupun sekolah termasuk anak – anak yang belum memiliki Al-Quran.

“Dengan aturan ini diharapkan pegawai dapat sadar bahwa pentingnya kesehatan serta lingkungan kerja yang nyaman, aman dan rapih serta bebas dari asap rokok,” katanya.

Sedangkan menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan, larangan ini sudah lama digulirkan.

“Kedepan, kita akan membentuk tim pengawasan khusus yang setiap saat bisa berkeliling ke seluruh OPD,” ungkapnya.

Bila tim ini, sudah terbentuk maka tidak ada toleransi lagi. Pegawai yang tertangkap tangan merokok di sembarang tempat, maka akan dikenakan sanksi. Termasuk juga sosialisasinya. Namun, tetap saja ada pegawai yang membandel dengan merokok di ruang dan jam kerja.

“Kita harapkan kedepan tidak ada lagi pegawai yang merokok saat bekerja,” jelasnya.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Paseh Lantik Panwas Pilkades

Next Post

Kajari Garut : Kejaksaan Profesional serta Proporsional Tangani Kasus BOP dan Pokir DPRD

Related Posts

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Foto : ist/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Bersam sejumlah Instansi Terakit Melaksanakan Rakor Pengamanan Idul Fitri

Jelang Lebaran Pemkab Ciamis Gelar Rakor Pengamanan.

Selasa, 18 Maret 2025
Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste