• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

bydejurnalcom
Senin, 24 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Serikat Buruh Bersatu Garut menyuarakan aspirasi terkait kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) dengan beraudiensi langsung dengan Bupati Garut di Aula Setda Garut, Senin (24/11/2025).

Dalam kesempatan itu, aliansi buruh mengusulkan kenaikan UMK Garut sebesar 12,67% atau sekitar Rp300.000. Menurut Ali, permintaan tersebut tidak muncul secara asal, melainkan berdasarkan perhitungan objektif menggunakan indeks pertumbuhan ekonomi Garut.

Ketua Serikat Buruh PUK SPSI PT Changshin Reksa Jaya Leles, Ali Lukman, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa pada 12 November lalu yang tidak berhasil bertemu langsung dengan Bupati karena jadwal yang berbenturan.

BacaJuga :

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

“Waktu aksi sebelumnya, kami tak bisa berdialog langsung dengan Pak Bupati. Hari ini pun jadwal sempat molor, tapi pada akhirnya beliau bersedia menerima kami,” ungkap Ali, menyampaikan suasana audiensi yang sempat tertunda.

“Angka 12,67% itu sudah melalui proses hitung berdasarkan data ekonomi daerah. Ini tuntutan yang realistis, bukan sekadar keinginan,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Garut menurut Ali menyampaikan bahwa buruh diperbolehkan mengajukan angka berapa pun selama tetap bisa dipertanggungjawabkan dan masuk dalam kategori rasional.

“Pak Bupati bilang, sah-sah saja mengusulkan besaran upah. Tapi harus rasional dan sesuai kondisi daerah,” jelas Ali menirukan respons Bupati.

Meski belum ada keputusan resmi, Ali menyebut bahwa pihaknya cukup lega. Sebab, Bupati berkomitmen untuk meneruskan usulan kenaikan UMK tersebut ke pembahasan di tingkat provinsi.

“Kami cukup puas. Walaupun baru sebatas rekomendasi, setidaknya aspirasi kami tidak berhenti di meja audiensi,” tuturnya.

Audiensi pun ditutup dengan harapan besar bahwa rekomendasi kenaikan UMK ini benar-benar diperjuangkan hingga tingkat penetapan. Bukan sekadar catatan yang “masuk laci”, tetapi menjadi kebijakan nyata demi kesejahteraan buruh Garut.

Hal senada disampaikan Ketua SPSI Garut, Andri yang menegaskan bahwa kenaikan UMK sebesar 12,67% adalah realistis dengan laju pertumbuhan ekonomi dan KHL Kabupaten Garut.

“Angka kenaikan upah 12,67% merupakan hasil perhitungan konkrit kita dan tidak terlalu melambung,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Andri, keputusan final tentunya ada di pemangku kebijakan. “Kendati demikian, kenaikan upah yang kita usulkan ini dapat diakomodir oleh Bupati Garut,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: buruhGarutkenaikan upahUMK
Previous Post

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Next Post

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Related Posts

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan
deNews

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020
Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Meski Antre Warga Gembira Terima Penyaluran BLT Kesra di Desa Serangmekar

Kamis, 27 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste