BerandadeNewsPemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

CIAMIS,- Fakultas Hukum Universitas Galuh (FH-Unigal) Ciamis menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama, dan Focus Group Discussion (FGD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan lingkungan peradilan di ruang 39 dan 40 Fakultas Hukum Unigal, Senin (30/12/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi, Ketua Yayasan Universitas Galuh, Dr. Hj Pupung, Penjabat Dekan Fakultas Hukum Unigal, Hj. Nina Herlina, S.H., M.H., seluruh kepala OPD dan lainnya.

Dalam sambutannya Andang mengatakan Peran Civitas Akademika Unigal sangat besar dalam mendampingi Pemkab Ciamis, khususnya dalam penyusunan kebijakan strategis, seperti naskah akademik dan regulasi mennadakan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

“Kami berharap kerjasama Unigal dengan masing-masing OPD ini, mampu menghasilkan kajian akademik yang mendukung perumusan kebijakan di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Menurut Andang sinergitas berkelanjutan baik dalam penyediaan tenaga ahli maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi menghasilkan karya nyata yang berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Andang mengungkapkan kegiatan yang digelar dalam rangka melaksanakan penyusunan kebijakan seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) harus ada reka akademik dalam setiap kebijakan yang akan diluncurkan.

“Semoga dengan adanya MoU ini setiap kebijakan dapat dikoreksi, menjadi lebih komprehensif. Tidak hanya dianalisis oleh teman-teman OPD tapi dikaji dan dianalisis juga oleh akademisi yaitu citivas akademik Universitas Galuh khususnya Fakultas Hukum untuk saat ini,” ungkapnya.

Andang juga berharap kedepan dilakukan juga kerjasama dengan fakultas yang lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing OPD, serta tugas dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD di Kabupaten Ciamis.

Ketua Yayasan Universitas Galuh, Dr. Hj. Pupung, menyampaikan, MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan visi dan misi universitas.

Pupung juga sangat mendukung sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penelitian, pengembangan SDM, dan pengabdian masyarakat.

“Kami berharap agar lulusan Fakultas Hukum Unigal dapat menjadi kebanggaan dan memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat Dekan Fakultas Hukum Unigal, Hj. Nina Herlina, SH, MH, menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pihaknya juga mendorong para mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan magang di instansi pemerintah dan lingkungan peradilan.

“Ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka menghadapi dunia kerja,” jelasnya.

Menurutnya, ada tindak lanjut dari MoU dan perjanjian kerjasama tersebut ke langkah yang lebih luas. Tidak hanya dengan Fakultas Hukum dan cukup dengan penandatanganan diatas kertas saja, tetapi ada pengaplikasian di lapangan seperti para mahasiswa bisa magang.

Ada juga peningkatan SDM dalam artian dengan adanya penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen juga berkaitan dengan penyusunan naskah akademik sangat diperlukan, karena sejatinya perguruan tinggi tidak bisa berjalan sendiri tetapi diperlukan mitra untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Nina berharap kerjasama tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas lulusan.

“Mudah-mudahan dengan adanya MoU dan kerjasama ini dapat mendorong terhadap peningkatan para lulusan Fakultas Hukum yang mempunyai top skill dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” harapnya.

Selain penandatanganan MoU, acara ini juga membahas perubahan kurikulum Fakultas Hukum agar sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan. (Nay)**

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI