• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

ASN Nekad Mudik Di Tengah Pandemi Covid-19 Bakal Disangsi

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang melakukan mudik lebaran di tengah pandemi virus corona akan diberi hukuman berat. Bentuk sanksi yang diberikan mulai hukuman disiplin tingkat ringan samapai dengan tingkat berat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah saat ditemui disela rapat evaluasi penanganan Covid‐19 diPlaza Pemda, Jum’at (15/5/2020).

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Larangan mudik tersebut didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara
Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID‐19, dan sudah ditindaklanjuti dengan Surat Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Nomor 800 / 885 /KDP ASN, tanggal 07 April 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

“Pemberian sanksi ini akan diterapkan pada ASN yang membandel, dalam masa penanganan dan pencegahan Covid‐19 ASN diminta untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat terkait mematuhi aturan pemerintah,” ucapnya.

Dikatakan Pedoman mengenai pemberian sanki tersebut dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid‐19).

Pelanggaran dan penjatuhan sanksi tersebut dibagi dalam tiga kategori :

Kategori Pertama, Aparatur Sipil Negara yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerahdan/atau kegiatan mudik terhitung mulai tanggal 30 Maret 2020.

Kategori Kedua, Aparatur Sipil Negarayang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik terhitung mulai tanggal 6April 2020.

Dan Kategori ketiga, Aparatur Sipil Negara yang melakukan kegiatan bepergian ke luardaerah dan/atau kegiatan mudik terhitung mulai tanggal 9 April 2020. ungkap Aang

Ia juga kembali menegaskan jenis sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar tersebut tergantung dampak yang ditimbulkan.Apabila dinilai membawa dampak atau akibat pada unit kerja sehingga dapat dijatuhi hukuman disiplintingkat ringan.

Sedangkan apabila dinilai membawa dampak atau akibat bagi instansi ataupemerintah/negara sehingga dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus memonitoring para pegawainya.

“Kalau memang ada PNS dengan cara apapun mereka akan melaksanakan mudik pasti udah tahu konsekuensinya. Karena sudah mulai kami sosialisasikan,” Pungkasnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Jumat Berkah : PWI Karawang Bagikan Beras Kepada Emak-Emak Penyapu Jalan

Next Post

Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial Polri Peduli Komunitas Terdampak Covid-19

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas B3S, Awali Pemberian Sembako Bupati Bandung Bagi Warganya

Rabu, 12 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perayaan Hari jadi Purwakarta, Ribuan Warga Purwakarta Saksikan Pestival budaya Nusantara

Perayaan Hari jadi Purwakarta, Ribuan Warga Purwakarta Saksikan Pestival budaya Nusantara

Senin, 21 Juli 2025
Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Bupati Herdiat Ingatkan, Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Harus Dipertanggungjawabkan

Senin, 21 Juli 2025
Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page