• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Garut : Pelanggaran Pemilu 40, 27 Kasus Administrasi Tak Dilanjut

bydejurnalcom
Rabu, 28 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Pelanggaran Pemilu Asep Nurjaman mengungkapkan, jumlah pelanggaran dalam tahapan Pemilu tahun 2019 di kabupaten Garut sebanyak 40 kasus, baik temuan ataupun pelaporan.

Hal itu disampaikan Asep pada Acara Repleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di Hotel Santika Jl. Cipanas Baru Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, Rabu (28/8/2019).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

“Sepuluh kasus tidak dinyatakan termasuk pelanggaran dan tiga kasus masuk dalam putusan hakim, sisanya 27 kasus administrasi sehingga tidak dilanjutkan juga,” ujarnya.

Hasil rekap pelanggaran pada pemilu 2019, lanjut Asep, dengan data 16 kasus dari temuan pengawas lapangan dan 24 kasus dari laporan masyarakat sehingga pada tahun 2019 partisipasi dan peran masyarakat meningkat sangat tinggi.

“Refleksi kami dari Komisioner Bawaslu bidang penindakan dan penanganan pelanggaran yaitu menjalankan undang-undang,” pungkasnya.

Sayangnya, Asep tidak membeberkan alasan mengapa 27 kasus administrasi tidak dianjutkan.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H.M. Wasikin Marzuki menyampaikan
apresiasi terhadap Bawaslu Kab. Garut yang telah sukses melaksanakan pemilu 2019 dengan indikator sangat baik karena tidak ada kerusuhan yang berkepanjangan dimana pemilu selesai permasalahan pun selesai.

“Refleksi kami Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait DPT Kab. Garut harus diperbaiki sebanyak 3 kali oleh rekomendasi Bawaslu kepada Disdukcapil Garut karena pemilih harus memiliki e KTPc dimana di DPT tercatat tetapi bukti e KTP tidak ada,” ujarnya.

Pilkada serentak mengakibatkan banyaknya petugas penyelenggara yang meninggal dunia ini karena ketika UU menyatakan bahwa perhitungan harus selesai dalam waktu 5 jam setelah pencoblosan akan tetapi setelah ada putusan MK maka diperpanjang penghitungan dengan catatan tidak berhenti.

Kesulitan pengrekrutan pengawas lapangan dengan honor yang kecil dan tanggungjawab yang besar ditambah kriteria lulusan SMA sederajat dan usia di atas 25 tahun.

“Terkait keamanan kami Bawaslu provinsi mengapresiasi dan Bawaslu kabupaten harus membuat rekomendasi kepada pemimpinan tingkat atas keamanan berupa penghargaan atas jaminan keamanan selama penyelenggaraan Pemilu,” sarannya.

Wasikin menambahkan, Bawaslu Garut ke depan memiliki tugas untuk menyelenggarakan sekolah – sekolah demokrasi dan mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilu berikutnya.

“Pungut hitung di kabupaten Garut memiliki dinamika yang bervariasi tetapi bisa selesai sesuai waktu, aman dan lancar dengan indikatornya tidak ada permasalahan dan penyelesaian di MK,” pungksnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

P2KD Biru, Undi Nomor Urut Calon Kades

Next Post

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Jumat, 21 November 2025

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste