• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Garut : Pelanggaran Pemilu 40, 27 Kasus Administrasi Tak Dilanjut

bydejurnalcom
Rabu, 28 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Pelanggaran Pemilu Asep Nurjaman mengungkapkan, jumlah pelanggaran dalam tahapan Pemilu tahun 2019 di kabupaten Garut sebanyak 40 kasus, baik temuan ataupun pelaporan.

Hal itu disampaikan Asep pada Acara Repleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di Hotel Santika Jl. Cipanas Baru Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, Rabu (28/8/2019).

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Sepuluh kasus tidak dinyatakan termasuk pelanggaran dan tiga kasus masuk dalam putusan hakim, sisanya 27 kasus administrasi sehingga tidak dilanjutkan juga,” ujarnya.

Hasil rekap pelanggaran pada pemilu 2019, lanjut Asep, dengan data 16 kasus dari temuan pengawas lapangan dan 24 kasus dari laporan masyarakat sehingga pada tahun 2019 partisipasi dan peran masyarakat meningkat sangat tinggi.

“Refleksi kami dari Komisioner Bawaslu bidang penindakan dan penanganan pelanggaran yaitu menjalankan undang-undang,” pungkasnya.

Sayangnya, Asep tidak membeberkan alasan mengapa 27 kasus administrasi tidak dianjutkan.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H.M. Wasikin Marzuki menyampaikan
apresiasi terhadap Bawaslu Kab. Garut yang telah sukses melaksanakan pemilu 2019 dengan indikator sangat baik karena tidak ada kerusuhan yang berkepanjangan dimana pemilu selesai permasalahan pun selesai.

“Refleksi kami Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait DPT Kab. Garut harus diperbaiki sebanyak 3 kali oleh rekomendasi Bawaslu kepada Disdukcapil Garut karena pemilih harus memiliki e KTPc dimana di DPT tercatat tetapi bukti e KTP tidak ada,” ujarnya.

Pilkada serentak mengakibatkan banyaknya petugas penyelenggara yang meninggal dunia ini karena ketika UU menyatakan bahwa perhitungan harus selesai dalam waktu 5 jam setelah pencoblosan akan tetapi setelah ada putusan MK maka diperpanjang penghitungan dengan catatan tidak berhenti.

Kesulitan pengrekrutan pengawas lapangan dengan honor yang kecil dan tanggungjawab yang besar ditambah kriteria lulusan SMA sederajat dan usia di atas 25 tahun.

“Terkait keamanan kami Bawaslu provinsi mengapresiasi dan Bawaslu kabupaten harus membuat rekomendasi kepada pemimpinan tingkat atas keamanan berupa penghargaan atas jaminan keamanan selama penyelenggaraan Pemilu,” sarannya.

Wasikin menambahkan, Bawaslu Garut ke depan memiliki tugas untuk menyelenggarakan sekolah – sekolah demokrasi dan mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilu berikutnya.

“Pungut hitung di kabupaten Garut memiliki dinamika yang bervariasi tetapi bisa selesai sesuai waktu, aman dan lancar dengan indikatornya tidak ada permasalahan dan penyelesaian di MK,” pungksnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

P2KD Biru, Undi Nomor Urut Calon Kades

Next Post

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bansos Sapi 2015, Siapa Kurir Honorer?

Kamis, 17 Oktober 2019
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024
Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

Satlantas Polres Garut Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 9 September 2020

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste