CIAMIS, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu di Aula Hotel Larrisa, Ciamis. Sabtu (28/12/2024)
Rakoor dibuka oleh Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin dengan didampingi oleh Komisioner Bawaslu yaitu Wulan Syarifah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syamsul Maarif Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Fanny Dwiriantini Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Sedangkan perwakilan dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Kendar Sudaryana, SH.MH (Kasubsi Pratut) Kejaksaan Negeri Ciamis dan AKP. Joko Prihatin Kasatreskrim Polres Ciamis
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan evaluasi dan proyeksi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu pada Pilkada Bupati dan Gubernur sudah tetap harus dilakukan untuk memastikan tidak ada permasalahan lanjutan meskipun perhelatan pilkada sudah selesai.
“Alhamdulillah tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi jadi kita tinggal tunggu saja antara tanggal 03 sampai 06 Januari untuk pengesahan nya,” ujarnya.
Jajang mengungkapkan jika di daerah lain sampai hari ini masih melaksanakan bimbingan untuk penyusunan pelaksanaan PHP di mahkamah konstitusi.
“Walaupun memang secara keseluruhan tatar Galuh Kabupaten Ciamis berduka karena Calon Wakil Bupati telah meninggal dan menimbulkan duka di Ciamis tapi di balik itu Pilkada telah berlangsung dengan kesuksesan yang luar biasa,” ungkapnya.
Jajang mengatakan meskipun telah berhasil dengan sukses Pilkada di Ciamis tetap terjadi beberapa pelanggaran.
“Pilkada Ciamis bukan berarti tanpa ada pelanggaran tetap ada tetapi dapat dilakukan penanganan oleh Bawaslu sesuai regulasi dan peraturan yang ada,” ujarnya
Tidak lupa Jajang menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan yang sudah bersama-sama melaksanakan pelaksanaan pemilu yang berjalan secara lancar sukses.
“Mudah-mudahan tidak ada eksis kedepannya mengingat Kabupaten Ciamis ini satu-satunya daerah di Jawa Barat yang memiliki satu calon dan Alhamdulillah tidak ada gugatan,” harapnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk Gakkum Polres dan Kejaksaan, dalam mengawal proses demokrasi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memastikan Pemilu berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Tidak ada laporan serius yang mengganggu proses demokrasi di Ciamis,” tambah Jajang.
Dengan evaluasi ini, Bawaslu Ciamis optimistis Pemilu mendatang dapat berlangsung lebih baik, memastikan demokrasi di daerah ini terus terjaga.
Evaluasi menghadirkan dua orang narasumber yaitu Mega Nugraha Sukarna Peneliti Hukum Pemilu dan Perkumpulan Meswara serta Rafih Sri Wulandari seorangAkademis Pemerhati Pemilu.
IFoto : Mega Nugraha Sukarna Peneliti Hukum Pemilu Perkumpulan Meswara dan Rafih Sri Wulandari Pemerhati Pemilu dua narasumber dalam Acara Evaluasi dan Proyeksi Pelanggaran Pilkada 2024 di Aula Hotel Larissa , Sabtu (28/12/2024)

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula prestasi yang diraih oleh Bawaslu Ciamis melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat yang meraih Penghargaan Terbaik Ke-3 dalam Nominasi Lembaga dengan Siaran Pers dan Pemberitaan Media Massa Terproduktif. (Nay)**