Dejurnal, Ciamis,- Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Pengurus Daerah Badan Koordinasi Majlis Taklim Masjid (PD BKMM) Masjid Agung Kabupaten Ciamis.
Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas, PD BKMM menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk tiga keluarga anggota Majlis Taklim yang membutuhkan di tiga kecamatan berbeda di Kabupaten Ciamis.
Bantuan berupa dana sebesar Rp15 juta per rumah yang bersumber dari infak rutin jamaah Majlis Taklim Masjid Agung Ciamis setiap hari Selasa.
Dan menjadi bukti bahwa kegiatan Majlis Taklim tidak hanya berorientasi pada penguatan keagamaan, tetapi juga hadir nyata dalam bidang sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Ketua PD BKMM Kabupaten Ciamis, Dra. Hj. Talbiyah Munadi, M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial Majlis Taklim terhadap masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, pelaksanaan program ini berjalan lancar dan penuh berkah. Bantuan ini menjadi penyemangat bagi para penerima manfaat untuk beribadah lebih khusyuk dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Ada tiga keluarga yang menerima manfaat yaitu:
1. Ny. Suwarsih, warga Desa Cipasang, Kecamatan Tambaksari.
2. Ny. Yayah, warga Desa Winduraja, Kecamatan Kawali.
3. Ny. Tati Maryati, warga Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu.
“Ketiganya merupakan jamaah aktif Majlis Taklim yang dinilai sangat membutuhkan bantuan. Dengan adanya program Rutilahu ini, mereka diharapkan dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman,” jelas Talbiyah
Lebih lanjut Talbiyah menambahkan, program telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut dengan konsistensi penyaluran bantuan untuk tiga rumah setiap tahun.
“Hingga saat ini, tercatat sudah ada sembilan rumah yang diperbaiki melalui program Rutilahu PD BKMM Ciamis,” tuturnya.
Talbiyah menjelaskan program sosial PD BKMM melalui UPZ Baznas sejalan dengan visi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni “Ciamis Maju dan Berkelanjutan, Sejahtera untuk Semua.”
Bupati Herdiat kerap menekankan bahwa pembangunan daerah harus mencakup dua aspek, yaitu fisik dan nonfisik. Kehadiran Majlis Taklim dalam membantu perbaikan rumah tidak layak huni menunjukkan kontribusi nyata masyarakat dalam membangun kesejahteraan secara kolektif.
“Majlis Taklim tidak hanya sebagai wadah pengajian, tetapi juga sebagai kekuatan sosial. Program ini membuktikan bahwa kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang merata,” ungkap Talbiyah.
Melalui kegiatan tersebut, Talbiyah berharap semakin banyak jamaah PD BKMM Masjid Agung Ciamis yang terlibat dalam gerakan sosial, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, program Rutilahu yang digagas Majlis Taklim diyakini akan berkelanjutan dan menjadi contoh nyata kepedulian umat bagi sesama.
“Insya Allah, kami akan terus melanjutkan program ini. Harapan kami, para penerima manfaat dapat hidup lebih layak, beribadah lebih nyaman, dan menjadi keluarga yang bahagia lahir batin. Hal ini sejalan dengan misi Bupati Ciamis untuk membangun masyarakat yang religius, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Talbiyah. (Nay Sunarti)