• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buntut Pose Dua Jari H Sopian, FSK Geruduk Kantor Kemenag Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 12 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Buntut pose dua jari Kepala Kemenag Karawang H Sopian yang dianggap tidak netral menjelang pemilukada Kabupaten Karawang, FORUM Santri Karawang (FSK) geduduk dan lakukan aksi demo ke kantor Kemenag Karawang Kamis (12/3/2020).

Para pendemo masuk ke halaman kantor sambil membawa sejumlah poster yang isinya meminta agar kepala kemenag H Sopian dan jajarannya serta instansi pemerintahan manapun untuk menjaga netralitas serta etika profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di kab. Karawang dalam menghadapi pilkada.

BacaJuga :

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Menurut kordinator FSK Yopi Kurniawan PNS harus bersikap netral karena sudah jelas dalam UU No 5 thn 2014 tentang ASN bahwa setiap pegawai negeri sipil tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Kemudian ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) “PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,”

“Maka jelas itu (UU/PP) harus di patuhi, jika tidak maka sanksi terhadap pelanggaran perlu ditegakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yopi

Dikatakannya, kendati saat ini belum masuk pada tahapan pemilu namun tidak lantas ASN bertindak tanduk yang mengindikasikan pelanggaran terhadap aturan baik UU maupun PP.

“Karena jika tindakan itu di biarkan maka emungkinan besar dikemudian hari akan diulangi pada tahapan perhelatan atau masa kampanye di pemilu karena hal itu akan menyakiti hati masyarakat dan perlu di ketahui jika masyarakat sudah tersakiti maka ASN perlu berhati2 karna dalam idiom demokrasi suara rakyat adalah suara tuhan.” Ungkap Yopi..RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siswa Ponpes Modern Assalam Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Next Post

Wabup Jimy : Sampah TPAS Jalupang Sudah Over Load Harus Libatkan Pihak Ketiga

Related Posts

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026
Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Lanjutkan Pencairan Korban Terseret Arus Curug Kembar Bogor

Senin, 17 Oktober 2022

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Purwakarta Kembali Libatkan TNI

Jumat, 9 Oktober 2020
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste