• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Purwakarta Melantik 150 Kepsek SD dan SMP

byBudi Permana
Jumat, 12 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Bertempat di Bale Guru Linuhung, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jumat 12 Maret 2021. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melantik 150 orang kepala sekolah yang terdiri dari 115 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 35 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

“Dari 150 orang yang dilantik saya memberikan penugasan baru kepada 18 orang guru SMPN dan 40 orang guru SDN, sementara sisanya hanya rotasi dan penyegaran pada sekolah yang berbeda,” kata Ambu Anne, kepada awak media.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, bahwa beban kerja Kepala Satuan Pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

“Kepala sekolah tidak dibebani pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut untuk lebih mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” tuturnya.

Kata Ambu Anne, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Merujuk pada surat edaran Kemendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang langkah pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan dan surat edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan pada masa Covid-19. Bahwa, selama pandemi Covid-19 seluruh siswa diwajibkan untuk belajar dirumah dan guru mengajar dari sekolah ataupun dari rumah melalui pemanfaatan teknologi.

“Maka peran dari kepala sekolah dalam memfasilitasi, mendukung, mendorong dan memonitoring proses belajar mengajar secara daring atau online menjadi sangat penting dalam rangka menjaga kualitas proses pembelajaran yang sedang berlangsung dengan melaksanakan fungsi manajemen dan kepemimpinannya,” kata Ambu Anne.

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang inovatif dari para kepala sekolah dengan menyusun berbagai rencana untuk menunjang proses pembelajaran bagi peserta didik dan kesiapan pendidik, namun tetap berkoordinasi dengan dengan Dinas Pendidikan selaku pemangku kepentingan.

“Kinerja para kepala sekolah akan dievaluasi setiap tahunnya, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk pemberhentian, rotasi ataupun memperpanjang masa tugas,” ujarnya.

Bupati Purwakarta itu juga mengingatkan agar para kepala sekolah selalu mengedepankan perilaku yang terpuji, menjadi suri tauladan bagi guru-guru dan murid yang dipimpinnya, serta tidak berhenti dalam berinovasi untuk dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Untuk Kedua Kalinya Ada Oknum Catut Nama Bupati Purwakarta

Next Post

Dishub Subang : Bus Pariwisata Alami Kecelakan Maut Izin Operasional Masih Terdaftar di Rembang

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti

Jumat, 19 Desember 2025

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste