Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadePrajaParlementariaDPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

DPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Dejunal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang II Tahun 2020 Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Akhir Tahun Anggaran ( TA ) 2019 Dengan Acara Pendapat Kata Akhir dan Keputusan DPRD, Garut 12 Maret 2020.

Menurut Ketua Pansus DPRD Kab. Garut Deden Sopian, terkait Laporan Pansus dan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Garut Akhir TA. 2019 Sebagaimana telah di amanatkan oleh Undang – Undang, Bupati harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

“Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19, Sebagaimana Surat Edaran Mendagri memperpanjang penyampaian hingga akhir April 2020,
DPRD di berikan waktu paling lama 30 hari untuk membahasnya dan hasil akhirnya berupa produk rekomendasi catatan strategis, untuk perbaikan Pemerintah Daerah kedepan,” Jelasnya.

Deden Sopian mengakui walaupun dalam situasi serba dibatasi dalam melaksanakan tugas Pansus DPRD Kab. Garut berusaha semaksimal mungkin terus bekerja dengan mengikuti prosedur tentang tata cara rapat berdasar Protokol Gugus Tugas Covid -19.

Ketika ditanya terkait LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2019, yang masih menyisakan banyak permasalahan, yang mana bisa dilihat dari capaian IPM yang masih di urutan25 di jawa barat, walaupun ada kenaikan dari capaian tahun 2018.

“Di Bidang Pendidikan saja masih ada dan menyisakan masalah, ini menunjukan tidak meratanya penempatan Guru PNS, Guru Honorer yang masih tidak jelas kelanjutannya, begitupun Bangunan dan ruang kelas masih banyak yang rusak
dan terancam roboh. Keberadaan Toilet / MCK yang tidak berimbang, dengan jumlah murid yang berdampak kepada sulitnya mewujudkan sekolah sehat,” Tegasnya.

“Sementara di Bidang kesehatan masih terjadi masalah klasik kekurangan dokter di setiap Puskesmas, Pelayanan di RSU yang masih lambam, Sewa Ambulan yang mahal memberatkan masyarakat, dan gagalnya rencana pembangunan RSU / Puskesmas Malangbong dan Limbangan, begitu juga Keberadaan Pustu masih kurang efektip karena keterbatasan pasilitas,” imbuh Deden Sopian

Ketika ditanya bagaimana terkait dibidang infrastruktur Deden Sopian menjelaskan kepada Dejurnal.com bahwa masih banyaknya jalan yang rusak berat, dengan kemantapan masih di bawah 70 %. saluran Air Drainase dan gorong-gorong perkotaan masih tetap belum bisa menahan terjadinya banjir, banyak Poros Jalan Kabupaten yang
tergenang air karena penanganan drainasenya buruk, Pembebasan lahan dan pembukaan jalan baru kurang efektip, tidak efisien malah menambah permasalahan.

“Sehingga banyak jalan yang sudah ada tidak terpelihara dan banyak yang rusak berat, terkesan seperti walungan saat,” Tegasnya.

Deden Sopian menambahkan, masih sering terjadi pelaksanaan pembangunan yang mangkrak, gagal
lelang sehingga anggaran tidak terserap maksimal menimbulkan permasalahan. Seperti Bendungan Copong Leuwigoong yang mengairi 4.500 Ha sawah lima kecamatan terhenti pembangunan hilirnya atau tersiernya, sehingga belum
bermanfaat secara maksimal, padahal akan berdampak sangat produktif untuk pengganti lahan hijau yang terlindas oleh pembangunan. Begitupun terkait dengan Penyediaan kebutuhan Air Bersih baik di perkotaan maupun perdesaan masih belum maksimal. Terkait Penanganan Lingkungan Hidup dalam penataan hutan dan lahan masih lemah. Banyak Alih fungsi Lahan menjadi lahan sayuran penggunaan pupuk kimia berlebihan, sehingga mencemari lingkungan di hilir. Bahkan setiap musim hujan selalu ada banjir bandang yang menggusur lahan atau pemukiman penduduk.

“Terkait dengan masalah Penanganan limbah Kulit Sukaregang masih terus berpolemik dengan warga terdampak yang teraliri saluran buangan, begitupun Penanganan sampah perlu adanya terobosan yang inovatif tidak asal buang ke TPA tapi perlu pengelolaan yang mendatangkan keuntungan bagi masyarakat kab. Garut,” Jelasnya.

Ungkap lebih lanjut Deden Sopian, terkait hal Sosial dan Ekonomi, dalam penanganan pengangguran Pemda jangan bertumpu kepada pembangunan Pabrik saja, akan tetapi bagaimana memanfaatkan potensi yang ada baik Bidang Pertanian, Peternakan, Parawisata, Usaha Kreatif dengan Pemberdayaan UMKM. Juga kekayaan kebudayaan penanganan penyandang sosial dan masyarakat miskin masih kurang maksimal, maka perlunya koordinasi yang komprehenship antara Pemda, Camat, Desa, RW dan RT untuk kecepatan tanggap terhadap adanya
warga yang terancam kelaparan, yang rumahnya tidak layak huni, yang sakit tidak bisa berobat. Anak sekolah tidak mampu biaya, Pengelolaan pasar masih terus bermasalah karena adanya beda perlakuan ada pasar yang gratis tidak
nyicil kios dan ada yang bayar cicilan kios. Seharusnya tidak ada perbedaan karena mempunyai hak dan tanggung jawab juga kewajiban yang sama.

“Pasar merupakan tempat kegiatan ekonomi masyarakat yang sangat efektip,” ujarnya.

Pansus DPRD Kab. Garut juga menyoroti terkait Lembaga keuangan Daerah yang dianggap kurang bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, karena masih banyak rentenir yang berkedok koperasi meminjamkan dana dengan bunga yang tinggi. Seharusnya bank daerah bisa meniru cara kerja bank emok dalam operasionalnya sehingga
masyarakat bisa beralih. Disamping kekurangan tentunya banyak pula keberhasilan yang di capai di 2019 oleh Pemda Garut, Pansus DPRD Kab. Garut sangat mengapresiasi tentunya
menjadi kebanggaan kami, masyarakat kab. Garut.

Deden Sopian selaku Ketua Pansus DPRD mengatakan ” Kedepan saudara Bupati dan jajarannya perlu terus bekerja keras dan selalu mendengar masukan dari semua pihak, permasalahan sosial harus menjadi prioritas terutama terhadap masyarakat tidak mampu, gerakan
semua potensi aparatur daerah dari mulai SKPD, Camat, Kepala Desa / Lurah sampai ke tingkat RW dan RT. Jangan terjadi ada masyarakat yang kelaparan, dan tidur di rumah gowok yang tidak layak huni. Perlu adanya pendekatan pembangunan yang harus menjadi
pegangan Pemerintah Daerah yaitu ;
1. Pembangunan dengan pendekatan pasilitasi ( untuk masyarakat mandiri )
2. Pembangunan dengan pendekatan bantuan langsung ( bagi masyarakat kurang mampu ) Jadikan musibah Pandemi Covid- 19 ini sebagai renungan bersama. Betapa pentingnya nilai sebuah kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong. Tanpa itu Pemda
tidak akan sanggup menghadapinya.
Apresiasi dan terimakasih kepada Gugus Tugas, Kepolisian, TNI, Kejaksaan semua Anggota Forkopimda, Alim Ulama,Tokoh Masyarakat,Orpol,Ormas,LSM,Wartawan dan semua pihak yang mengabdikan diri sesuai kemampuan masing masing untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19. Mudah mudahan kita semua selalu ada dalam lindungan Allah SWT,” Pungkas Ketua Pansus H. Deden Sopian ***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI