Kamis, 25 Juli 2024
BerandaGerbangDesaPolemik Bankeudes TA. 2023, DPMD Garut : Tanggung Jawab SPJ Ada di...

Polemik Bankeudes TA. 2023, DPMD Garut : Tanggung Jawab SPJ Ada di Pihak Pemerintah Desa

Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut yang sempat meraih juara ke tiga lomba desa tingkat nasional, bahkan kini sedang menggali dan mengembangkan potensi desa, tidak berbanding lurus dengan munculnya polemik dugaan maladministrasi Bankeudes yang diterima 132 Desa.

Polemik ini pun menjadikan beberapa kepala desa di Kabupaten Garut sendiri resah, pasalnya permasalahan pembiayaan Bankeudes yang diperkirakan mencapai Rp 51 Miliar ini menjadi batu sandungan terhadap dalam pembuatan laporan atau SPJ.

Berkaitan hal itu Kepala Bidang Penataan DPMD Kabupaten Garut, Iwan King saat diminta tanggapan menerangkan bahwa persoalan Bankeudes Tahun Anggaran 2023 ini memang sudah ramai menjadi pembicaraan publik. “Sejak awal sudah ramai khusus untuk Bankeudes TA. 2023 Perubahan, benar di Kabupaten Garut sendiri ada 132 Desa, 150 Jenis Kegiatan dan total nilai sekitar 51 Miliar, DPMD Kabupaten Garut, hanya memverifikasi data dan rekordinasi saja,” Jelasnya.

Ketika ditanya mensoal pengSPJan bagi 132 Desa di Kabupaten Garut, menurut Iwan King, pihak DPMD tidak memiliki peran terkait hal itu.

“Kalau ditanya kami punya peran tidak terkait pengspjan jelas kami tidak ada kewenangan dan perlu diketahui baik itu usulan, perencanaan, bahkan pencairan itu semua melalui transfer langsung ke nomor rekening Desa, begitu juga terkait laporan pertanggungjawaban itu oleh Desa langsung ke DPMD Provinsi Jawa Barat, paling kami memberikan arahan dan masukan saja,” pungkasnya.

Diketahui, diterima atau tidaknya pengSPJan Bankeudes TA 2023 Perubahan terhadap 132 Desa di Kabupaten Garut berada ditangan pihak Provinsi Jawa Barat, jika benar fakta dilapangan telah terjadi adanya dugaan maladministrasi dan perbuatan melawan hukum tentu hal ini berpotensi terhadap pelanggaran tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI