BerandaGerbangDesaPolemik Bankeudes Garut Tahun Anggaran 2023, Dilaporkan ke APH?

Polemik Bankeudes Garut Tahun Anggaran 2023, Dilaporkan ke APH?

Dejurnal.com, Garut – Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) tahun anggaran 2024 belum nampak ada tanda-tanda segera cair, padahal kini sudah lewat pertengahan. Hal ini tentunya menjadi tanda tanya bagi desa yang mengusung hal itu.

Spekulasi pun muncul atas adanya keterlambatan pencairan Bankeudeus, bahkan dikaitkan dengan
Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Tahun Anggaran 2023 Perubahan yang menjadi polemik.

Pihak DPMD Provinsi Jawa Barat sempat menyebutkan, penyebab keterlambatan pencairan Bankeudes bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena masih ada beberapa kepala desa selaku pengguna anggaran belum melaporkan laporan pertanggungjawaban Bankeudes TA. 2023 Perubahan. Bahkan pihak APIP Provinsi Jawa Barat, belum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang langsung turun ke lapangan.

Selain itu juga dikabarkan masih adanya beberapa desa yang belum salur bantuan keuangan IP Reguler Tahun Anggaran 2024, baru 50 % disalurkan dari total 421 Desa di Kabupaten Garut.

Terkait Bankeudes Tahun Anggaran 2023 Perubahan yang sempat menjadi polemik, salah satu sumber dejurnal.com mengabarkan sudah ada yang melaporkan ke aparat penegak hukum. “Terkait Bankeudes TA. 2023 Perubahan itu sudah ada pelaporan, mungkin sudah ada kepala desa yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak APH,” ungkap sumber berinisial ASD.

Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Riyanto Nugraha, S.Sos., M.Si. ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Terkait hal tersebut benar adanya dan kemarin itu pada hari Jumat 26 Juli 2024 undangan sudah dipenuhi Kepala Bidang Penataan DPMD, hasil laporannya belum ada,” Ungkapnya.***Yohaness

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

Trending a week

Populer