• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Cinema XXI Mall Garut Yang Baru Dibuka Disegel  Satpol PP

by
Selasa, 12 Juni 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT -Cenema XXl Mall yang baru Louncing (dibuka) satu hari yang berada di Gedung pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Guntur, Garut, Disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dipimpin langsung oleh Kabid penegakan Prederico Fernenandes, Selasa (12/6/2018).

Kabid Penegakan Perda Prederico Fernandes mengatakan kesejumlah awak media, Senema XXI Seakan tidak meng indahkan teguran yang dilayangkan pihak satpol PP namung tetap masih beroprasi, sehingga kami mengadakan penyegelan.” tegasnya.

BacaJuga :

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

“Untuk aktifitas oprasional bioskop Senema XXI kami hentikan dan dilakukan penyegelan untuk sementara waktu sebelum legalitas perijinan nya lengkap.” Jelasnya.

Pihak pengusaha bioskop sudah melanggar Perda No 12 Tahun 2016 tentang IMB, seeta Perbup 63 tahun 2017 tentang Retribusi ijin tertentu. Pihak Satpol PP sudah melayangkan teguran terlebih dahulu sesuai SOP 7-3-3 hingga peringatan trakhir”.tambah Rico.

“SOP sudah kita tempuh akan tetapi XXI seolah tidak mengindahkan,dan saat ini kami lakukan penyegelan namun dikarenakan jumlah pengunjung yang sangat banyak dan tiket sudah terjual, maka kami berikan tenggang waktu untuk penyegelan secara permanen hingga pukul 23.00 malam,”pungkasnya.

Ditempat yang sama Maneger Operasional Senema XXI Rizki Yanwarsyah menyampai kan, bahwa jika persoalannya pada IMB, maka yang harus bertanggung jawab adalah Pihak Managemen Ramayana.” ucap Rizki.

“Untuk perizinan sudah kita tempuh dan dalam proses, kalau masalahnya di IMB maka pihak Ramayana harusnya bertanggung jawab, karena kami hanya pihak penyewa atau pihak ke dua, dan kami tidak pernah menerima surat teguran apapun dari Satpol PP,” pungkas Rizki.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

XTC Gelar Bukber dan Berbagi Takjil “Silaturahmi Jeung Babagi Kahadean”

Next Post

Delman Mulai Senin Dilarang Beroperasi Di Jalan Raya Limbangan

Related Posts

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

Bupati Bandung Bernostalgia Saat Safari Ramadan di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot

Kamis, 6 Maret 2025

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste