• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Cinema XXI Mall Garut Yang Baru Dibuka Disegel  Satpol PP

by
Selasa, 12 Juni 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT -Cenema XXl Mall yang baru Louncing (dibuka) satu hari yang berada di Gedung pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Guntur, Garut, Disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dipimpin langsung oleh Kabid penegakan Prederico Fernenandes, Selasa (12/6/2018).

Kabid Penegakan Perda Prederico Fernandes mengatakan kesejumlah awak media, Senema XXI Seakan tidak meng indahkan teguran yang dilayangkan pihak satpol PP namung tetap masih beroprasi, sehingga kami mengadakan penyegelan.” tegasnya.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Untuk aktifitas oprasional bioskop Senema XXI kami hentikan dan dilakukan penyegelan untuk sementara waktu sebelum legalitas perijinan nya lengkap.” Jelasnya.

Pihak pengusaha bioskop sudah melanggar Perda No 12 Tahun 2016 tentang IMB, seeta Perbup 63 tahun 2017 tentang Retribusi ijin tertentu. Pihak Satpol PP sudah melayangkan teguran terlebih dahulu sesuai SOP 7-3-3 hingga peringatan trakhir”.tambah Rico.

“SOP sudah kita tempuh akan tetapi XXI seolah tidak mengindahkan,dan saat ini kami lakukan penyegelan namun dikarenakan jumlah pengunjung yang sangat banyak dan tiket sudah terjual, maka kami berikan tenggang waktu untuk penyegelan secara permanen hingga pukul 23.00 malam,”pungkasnya.

Ditempat yang sama Maneger Operasional Senema XXI Rizki Yanwarsyah menyampai kan, bahwa jika persoalannya pada IMB, maka yang harus bertanggung jawab adalah Pihak Managemen Ramayana.” ucap Rizki.

“Untuk perizinan sudah kita tempuh dan dalam proses, kalau masalahnya di IMB maka pihak Ramayana harusnya bertanggung jawab, karena kami hanya pihak penyewa atau pihak ke dua, dan kami tidak pernah menerima surat teguran apapun dari Satpol PP,” pungkas Rizki.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

XTC Gelar Bukber dan Berbagi Takjil “Silaturahmi Jeung Babagi Kahadean”

Next Post

Delman Mulai Senin Dilarang Beroperasi Di Jalan Raya Limbangan

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste