• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Diduga Tak Patuhi PPKM Darurat, Pabrik Bulu Mata Daux Disegel

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pabrik bulu mata, PT. Daux Cossmetic yang berada di Jalan Raya Karangpawitan Kampung Nyalindung Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan, diduga masih memperkerjakan para pekerjanya dan tidak mematuhi aturan disiplin PPKM sehingga ditindak dengan penyegelan.

Padahal seminggu sebelumnya telah ada kegiatan vaksinisasi, sayangnya saat itu media tidak bisa meliput, karena salah satu Staff melarang, padahal dalam kegiatan vaksinisasi nampak unsur Forkompimcam Karangpawitan ikut memantau kegiatan.

BacaJuga :

Komisi II DPRD Garut Sepakati Tinjau Lapangan Pembangunan RS TMC dan Kaji Kembali SK PBG

Orientasi Mabigus Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Gerakan Pramuka di Sekolah

Bupati Ciamis Dukung IJTI Galuh Raya Jaga Marwah Jurnalisme di HUT ke-28

“Maaf itu Mr. nya tidak mau dan tidak boleh memoto, untuk itu bapak silahkan, bisa meninggalkan tempat,” Ujar salah satu staff.

Forkopimcam Karangpawitan saat sidak di PT Daux Cosmetik Indonesia. (Yohannes/dejurnal.com)

Akibat melanggar dan tidak mengindahkan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Wilayah Jawa dan Bali. Bahkan saran dari Gugus Tugas Covid Kecamatan Karangpawitan tidak diindahkan yang akihrinya PT. Daux Cosmetic disegel oleh Tim Gabungan PPKM Darurat Covid -19 Kabupaten Garut, Rabu (7/7/2021).

Dalam Sidak Tindak Pelanggar PPKM Darurat Covid -19 telah dilakukan upaya penyegelan yang ditempelkan diruang kantor manjemen PT. Daux Cosmetic hadir langsung dilapangan Kapolres, Dandim, Kasi Intel Kejari, Kasatpol PP, Tim Gugus Tugas Covid-19, Disnaker, Forkopimcam Karangpawitan, dan pihak manajemen diwakili oleh Rita selaku Manajer HRD PT. Daux dan hadir salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea.

Inilah tindakan tegas dari Tim Gugus Tugas Covid -19 yang tidak pandang bulu siapapun pelanggar PPKM Darurat, dikenakan sanksi hal tersebut Pemda Kabupaten Garut yang sudah masuk dalam inmendagri level 3, maka perlu adanya upaya Penekanan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Garut, hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Garut dalam sidak di PT. Daux Cosmetic.

Sementara menurut perwakilan PT. Daux Cosmetic, Rita menyatakan pihaknya akan mematuhi dari saran petugas. “Kami sebenarnya hari ini baru mau menerapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Karapangpawitan Drs. Saefurohman, M.Si., didampingi Kapolsek dan Danramil mengatakan bahwa sebelum disegel, pihak Forkopimcam Karangpawitan telah berulang kali memberi arahan dan petunjuk.

“Namun hal itu rupanya kurang diindahkan,” Pungkasnya.***Yohanness/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Sukaluyu Ingatkan Pemborong Pasang Papan Informasi di Lokasi Proyek Drainase

Next Post

Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi

Related Posts

BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti
deNews

BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti

Kamis, 13 Agustus 2026
DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati  KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
deNews

DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Kamis, 13 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja

Kamis, 13 Agustus 2026
Komisi II DPRD Garut Sepakati Tinjau Lapangan Pembangunan RS TMC dan Kaji Kembali SK PBG
deNews

Komisi II DPRD Garut Sepakati Tinjau Lapangan Pembangunan RS TMC dan Kaji Kembali SK PBG

Kamis, 13 Agustus 2026
Orientasi Mabigus Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Gerakan Pramuka di Sekolah
deNews

Orientasi Mabigus Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Gerakan Pramuka di Sekolah

Kamis, 13 Agustus 2026
Bupati Ciamis Dukung IJTI Galuh Raya Jaga Marwah Jurnalisme di HUT ke-28
deNews

Bupati Ciamis Dukung IJTI Galuh Raya Jaga Marwah Jurnalisme di HUT ke-28

Kamis, 13 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste