• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Diduga Tak Patuhi PPKM Darurat, Pabrik Bulu Mata Daux Disegel

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pabrik bulu mata, PT. Daux Cossmetic yang berada di Jalan Raya Karangpawitan Kampung Nyalindung Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan, diduga masih memperkerjakan para pekerjanya dan tidak mematuhi aturan disiplin PPKM sehingga ditindak dengan penyegelan.

Padahal seminggu sebelumnya telah ada kegiatan vaksinisasi, sayangnya saat itu media tidak bisa meliput, karena salah satu Staff melarang, padahal dalam kegiatan vaksinisasi nampak unsur Forkompimcam Karangpawitan ikut memantau kegiatan.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Maaf itu Mr. nya tidak mau dan tidak boleh memoto, untuk itu bapak silahkan, bisa meninggalkan tempat,” Ujar salah satu staff.

Forkopimcam Karangpawitan saat sidak di PT Daux Cosmetik Indonesia. (Yohannes/dejurnal.com)

Akibat melanggar dan tidak mengindahkan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Wilayah Jawa dan Bali. Bahkan saran dari Gugus Tugas Covid Kecamatan Karangpawitan tidak diindahkan yang akihrinya PT. Daux Cosmetic disegel oleh Tim Gabungan PPKM Darurat Covid -19 Kabupaten Garut, Rabu (7/7/2021).

Dalam Sidak Tindak Pelanggar PPKM Darurat Covid -19 telah dilakukan upaya penyegelan yang ditempelkan diruang kantor manjemen PT. Daux Cosmetic hadir langsung dilapangan Kapolres, Dandim, Kasi Intel Kejari, Kasatpol PP, Tim Gugus Tugas Covid-19, Disnaker, Forkopimcam Karangpawitan, dan pihak manajemen diwakili oleh Rita selaku Manajer HRD PT. Daux dan hadir salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea.

Inilah tindakan tegas dari Tim Gugus Tugas Covid -19 yang tidak pandang bulu siapapun pelanggar PPKM Darurat, dikenakan sanksi hal tersebut Pemda Kabupaten Garut yang sudah masuk dalam inmendagri level 3, maka perlu adanya upaya Penekanan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Garut, hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Garut dalam sidak di PT. Daux Cosmetic.

Sementara menurut perwakilan PT. Daux Cosmetic, Rita menyatakan pihaknya akan mematuhi dari saran petugas. “Kami sebenarnya hari ini baru mau menerapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Karapangpawitan Drs. Saefurohman, M.Si., didampingi Kapolsek dan Danramil mengatakan bahwa sebelum disegel, pihak Forkopimcam Karangpawitan telah berulang kali memberi arahan dan petunjuk.

“Namun hal itu rupanya kurang diindahkan,” Pungkasnya.***Yohanness/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Sukaluyu Ingatkan Pemborong Pasang Papan Informasi di Lokasi Proyek Drainase

Next Post

Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021

Selasa, 28 September 2021
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste