• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinas Sosial Bakal Pecat PSM/TKSK Nakal?

bydejurnalcom
Selasa, 1 September 2020
Reading Time: 2 mins read
Dinas Sosial Bakal Pecat PSM/TKSK Nakal?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dinas Sosial Kabupaten Karawang tidak segan bakal copot Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) apabila terbukti melakukan tindakan tidak terpuji diluar pungsi PSM seperti percaloan atau meminta sesuatu terhadap warga miskin yang keluarga akan atau sedang di rawat di rumah sakit.

Hal itu dikatakan Kapala Dinas Sosial Karawang Moh Azis didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dani Laga saat ditemui Dejurnal.com di kantornya, Senin ( 31/8/2020).

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Menurut Dani dari 927 PSM dan 30 TKSK se Kabupaten Karawang mengemban tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI No 01 Tahun 2012 pasal 6 PSM yang didalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi perencanaan dan inisiator program, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat dan sebagai pelaksana pengorganisasi program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta pengembang kemitraan dan peningkatan kerjasama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengendali program.

“Jadi bila ada warga miskin sakit dan tidak mampun PSM akan membantu mengurus berbagai dokumen untuk di proses menjadi kartu Indonesia Sehat ( KIS) agar warga miskin bisa dirawat dan biaya nya di tanggung KIS,” Jelasnya.

Lanjut ia, PSM harus hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan masalah sosial guna meringankan beban warga miskin kehadirannya bukan untuk mencari dan meneliti keuangan privasi pasen miskin yang sedang dirawat, karena kehadiran PSM hanya sebatas membantu dan mengkordinasikan agar warga miskin yang dirawat dibuatkan KIS untuk menanggulangi biaya RS.

“Namun apabila kelengkapan dokumen pasien tidak lengkap maka PSM menyerahkan kepada keluarganya PSM tidak boleh mengecek keuangan privasi pasen karena hal itu tidak baik .” ujar Dani Laga.

Dikatakannya, Dinas Sosial sering menerima informasi adanya dugaan percaloan segelintir oknum PSM terhadap pasien miskin yang sedang atau sudah dirawat di RS.

“Kami sudah tegur Oknum PSM di salah satu wilayalah kecamatan karena melakukan tindakan diluar pungsi PSM dan apabila tidak bisa diperbaiki perilakunya PSM dimaksud akan kami copot untuk itu kami himbau kepada masyarakat apabila menemukan PSM yang memanfaatkan dan meminta sesuatu kepada pasen miskin atau mempersulit proses KIS segera laporkan langsung ke kantor Dinsos Karawang,” Tegas Dani.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kegiatan Ops Aman Nusa II Polsek Cibogo Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19

Next Post

K3S Cikidang Tindaklanjuti Adanya Keluhan Orang Tua Siswa Terkait Dana PIP

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional

Jumat, 14 November 2025

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste