CIAMIS, deJurnal,- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Salah satunya dilakukan melalui pemeriksaan ante mortem terhadap sapi kurban di Sriwijaya Farm, Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Senin (11/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang akan diperdagangkan dan disembelih saat Idul Adha memenuhi syarat kesehatan serta ketentuan syariat Islam.

Tim dari Disnakan memeriksa kondisi fisik, usia, hingga indikasi penyakit pada sapi yang disiapkan peternak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakan Ciamis, drh. Asri Kurnia, MP., mengatakan pemeriksaan ante mortem menjadi tahapan penting agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan layak.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat sah sesuai ketentuan Permentan Nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban. Hewan harus sehat, cukup umur, tidak cacat, tidak kurus, jantan, tidak dikebiri, dan memiliki organ reproduksi lengkap,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal di Sriwijaya Farm, petugas mengambil lima ekor sapi sebagai sampel. Hasilnya, tiga ekor dinyatakan memenuhi syarat karena sehat dan cukup umur, sementara dua lainnya belum memenuhi syarat usia sehingga tidak direkomendasikan untuk kurban tahun ini.
Menurut Asri, sapi yang belum cukup umur tersebut memang disiapkan pemilik untuk dipelihara hingga tahun depan. Secara keseluruhan, jumlah sapi di kandang mencapai sekitar 40 ekor.
Untuk pengawasan Idul Adha tahun ini, Disnakan Ciamis telah menerjunkan lima tim pemeriksa yang dibagi ke 27 kecamatan.
Pemeriksaan lapangan berlangsung sejak 5 Mei dan dijadwalkan hingga 26 Mei 2026 atau sehari sebelum Idul Adha.
“Kalau ditemukan hewan sakit tentu tidak akan diloloskan dan tidak diberikan surat keterangan sehat layak kurban. Begitu juga yang belum cukup umur,” katanya.
Asri mengakui kebutuhan hewan kurban setiap tahun bersifat fluktuatif dan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi serta mobilitas masyarakat pasca pandemi.
Meski demikian, pihaknya menilai para bandar dan peternak di Ciamis sudah mempersiapkan stok sesuai kebutuhan pasar.
Ia juga menyinggung kondisi penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD) yang sempat menjadi perhatian peternak. Menurutnya, kasus PMK di Kabupaten Ciamis relatif terkendali.
“Kasus PMK di Ciamis tidak terlalu banyak. Beberapa laporan yang masuk langsung ditangani dan Alhamdulillah kondisinya membaik. Minggu-minggu ini laporan sekitar dua ekor,” jelasnya.
Disnakan pun mengimbau para peternak dan pedagang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi turut memastikan hewan yang dijual benar-benar memenuhi standar kesehatan dan syariat.
“Peternak harus bisa menyediakan hewan yang sehat, cukup umur, dan tidak cacat. Jadi masyarakat maupun panitia kurban mendapatkan hewan yang benar-benar layak,” tambahnya.
Sementara itu, Owner Sriwijaya Farm, Yasmin Sambas, mengaku permintaan hewan kurban tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kami menyiapkan sekitar 30 ekor dan yang terjual 27 ekor. Tahun ini ada sekitar 40 ekor sapi di kandang, dan 33 ekor sudah layak dari segi umur maupun kesehatan,” katanya.
Menurut Yasmin, tujuh ekor sapi lainnya belum dipasarkan karena masih belum cukup umur dan akan dipelihara lebih lanjut.
Sriwijaya Farm menyediakan berbagai jenis sapi kurban seperti limosin, simmental, PO simmental hingga sapi Madura dengan kisaran harga mulai Rp23 juta hingga Rp35 juta per ekor.
Ia mengaku lebih selektif dalam mendatangkan sapi dari luar daerah, terutama setelah sempat muncul kekhawatiran penyakit ternak beberapa bulan terakhir.
“Kami lebih hati-hati dalam mendatangkan sapi, terutama dari daerah tertentu, supaya kesehatan ternak tetap terjaga,” pungkasnya. (Nay Sunarti)
















