Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Asep Ertanto, S.IP., M.Si., memaparkan secara komprehensif peran dan langkah kerja strategis yang dijalankan oleh sekretariat dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan tugas organisasi. Hal tersebut disampaikan saat ditemui dejurnal.com di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, keberadaan sekretariat bukan sekadar fungsi administratif, melainkan menjadi tulang punggung dalam memastikan seluruh roda organisasi berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut penjabaran tugas dan fungsi strategis sekretariat dalam mendukung kinerja Dinas Perhubungan:
1. Perencanaan Program dan Anggaran yang Terarah
Sekretariat memiliki peran penting dalam menyusun arah kebijakan dan perencanaan kerja organisasi. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan rencana kerja sekretariat serta koordinasi dengan seluruh bidang dalam merancang dokumen perencanaan seperti Renja, RKA, dan DPA, termasuk perubahan anggaran.
Selain itu, sekretariat juga melakukan sinkronisasi program antarbidang agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, sekaligus mengendalikan pelaksanaan program dan realisasi anggaran agar berjalan sesuai target dan prioritas pembangunan.
2. Pengelolaan Administrasi Umum yang Tertib dan Profesional
Dalam aspek administrasi, sekretariat bertanggung jawab atas pengelolaan tata naskah dinas, surat-menyurat, arsip, hingga dokumentasi kegiatan. Pengaturan administrasi perjalanan dinas dan pelaksanaan rapat juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional.
Tak hanya itu, sekretariat menyiapkan bahan laporan pimpinan serta mengelola kebutuhan rumah tangga kantor, termasuk penyediaan perlengkapan kerja guna menunjang produktivitas pegawai.
3. Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Sekretariat berperan dalam mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan serta melaksanakan penatausahaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
Pengendalian penggunaan anggaran menjadi fokus utama agar tercipta efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Selain itu, sekretariat juga memfasilitasi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan atau audit sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas keuangan.
4. Manajemen Kepegawaian yang Berbasis Kinerja
Dalam pengelolaan sumber daya manusia, sekretariat menangani administrasi ASN maupun non-ASN, termasuk pengusulan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, serta penegakan disiplin pegawai.
Koordinasi penilaian kinerja juga dilakukan secara berkelanjutan, disertai upaya peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pembinaan agar aparatur semakin profesional dan kompeten.
5. Pengelolaan Barang Milik Daerah Secara Optimal
Sekretariat bertanggung jawab dalam inventarisasi aset dan perlengkapan dinas, termasuk kendaraan operasional dan sarana pendukung lainnya.
Pemeliharaan aset dilakukan secara terkoordinasi untuk menjaga kelayakan penggunaan, sementara laporan barang milik daerah disusun secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengawasan penggunaan aset juga diperketat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Koordinasi dan Pengendalian Organisasi
Sebagai pusat administrasi, sekretariat menjadi penghubung antarbidang di lingkungan dinas serta menjalin koordinasi dengan Sekretariat Daerah dan instansi lainnya.
Sekretariat juga mengendalikan penyusunan laporan capaian kinerja dan memastikan seluruh pelayanan administrasi berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai standar operasional.
7. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
Dalam rangka peningkatan kinerja organisasi, sekretariat secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Berbagai hambatan yang muncul diidentifikasi secara sistematis, kemudian dirumuskan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan tata kelola organisasi. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas sebagai bahan pengambilan kebijakan.
8. Dukungan terhadap Pelayanan Publik dan Kegiatan Strategis
Sekretariat turut berperan dalam mendukung kelancaran pelayanan transportasi melalui sistem administrasi yang tertib dan responsif.
Kesiapan operasional sekretariat juga menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan strategis, seperti pengelolaan angkutan Lebaran, pengamanan lalu lintas, hingga penanganan kebencanaan.
Selain itu, sekretariat aktif mendorong implementasi reformasi birokrasi serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Asep menegaskan bahwa optimalisasi peran sekretariat merupakan fondasi penting dalam menciptakan kinerja organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut mampu memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor transportasi.***Willy/Deri Acong
















