• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dua Belas Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW

bydejurnalcom
Kamis, 14 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend
Ilustrasi ; kanalntb.com

Dejurnal.com, Bandung – Dana Desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan diprioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan pemberian dana desa adalah, pertama, meningkatkan pelayanan publik di desa; kedua, mengentaskan kemiskinan; ketiga, memajukan perekonomian desa; keempat, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa dan kelima, memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Walaupun bertujuan mulia, fakta saat ini membuktikan banyak terjadi kasus korupsi dana desa yang utamanya dilakukan oleh kepala desa.

Bagaimana cara kepala desa melakukan korupsi dana desa? Indonesian Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu merilis 12 modus korupsi dana desa. Modus ini disimpulkan dari hasil penelitian peneliti ICW Egi Primayoga.

BacaJuga :

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Sejumlah OPD Gelar Latihan Baris-Berbaris Implementasi Surat Edaran Bupati Ciamis Serta Pembinaan Karakter

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Berikut diuraikan ke-12 modus korupsi dimaksud :

1. Membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar. Ini bisa diantisipasi jika pengadaan dilakukan secara terbuka dan menggunakan potensi lokal desa. Misalnya, pengadaan bahan bangunan di toko bangunan yang ada di desa sehingga bisa melakukan cek bersama mengenai kepastian biaya atau harga-harga barang yang dibutuhkan.

2. Mempertanggungjawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain. Modus ini hanya bisa terlihat jika pengawas memahami alokasi pendanaan oleh desa. Modus seperti ini banyak dilakukan karena relatif tersembunyi. Karena itulah APBDes harus terbuka agar seluruh warga bisa melakukan pengawasan atasnya.

3. Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan. Ini juga sangat banyak terjadi, dari mulai kepentingan pribadi hingga untuk membayar biaya S2. Faktor budaya di desa menjadi salah satu penghamat pada kasus seperti ini sehingga sulit diantisipasi.

4. Pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan (distrik) atau kabupaten. Ini juga banyak terjadi dengan beragam alasan. Perangkat desa tak boleh ragu untuk melaporkan kasus seperti ini karena desa-lah yang paling dirugikan.

5. Membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajarannya. Banyak kasus perjalanan untuk pelatihan dan sebagainya ternyata lebih ditujukan utuk pelesiran saja.

6. Penggelembungan (mark up) pembayaran honorarium perangkat desa. Jika modus ini lolos maka para perangkat desa yang honornya digelembungkan seharusnya melaporkan kasus seperti ini. Soalnya jika tidak, itu sama saja mereka dianggap mencicipi uang haram itu.

7. Penggelembungan (mark up) pembayaran alat tulis kantor. Ini bia dilihat secara fisik tetapi harus pula paham apa saja alokasi yang telah disusun.

8. Memungut pajak atau retribusi desa namun hasil pungutan tidak disetorkan ke kas desa atau kantor pajak. Pengawas harus memahami alur dana menyangkut pendapatan dari sektor pajak ini.

9. Pembelian inventaris kantor dengan dana desa namun peruntukkan secara pribadi. Lagi-lagi faktor budaya menjadi salah satu penghambat kasus seperti ini sehingga seringkali terjadi pembiaran.

10. Pemangkasan anggaran publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan perangkat desa. Publik harus tahu alokasi pendanaan dana desa agar kasus ini tidak perlu terjadi.

11. Melakukan permainan (kongkalingkong) dalam proyek yang didanai dana desa. Bisa ditelusuri sejak dilakukannya Musyawarah Desa dan aturan mengenai larangan menggunakan jasa kontraktor dari luar.

12. Membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa.

Demikian 12 modus korupsi dana desa yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia versi ICW.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

12 Pasangan mesum Di Gerebeg Tim Gabungan

Next Post

Pemkab Karawang Usul UMK Naik Tahun Depan

Related Posts

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi
deNews

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Herdiat Ajak Tenaga Medis Sehatkan Diri
deNews

Peringati HKN ke-61, Bupati Herdiat Ajak Tenaga Medis Sehatkan Diri

Rabu, 12 November 2025
H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal
dePraja

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025
Sejumlah OPD Gelar Latihan Baris-Berbaris Implementasi Surat Edaran Bupati Ciamis Serta Pembinaan Karakter
deNews

Sejumlah OPD Gelar Latihan Baris-Berbaris Implementasi Surat Edaran Bupati Ciamis Serta Pembinaan Karakter

Rabu, 12 November 2025
BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN
deNews

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis Di Libur Lebaran Jumat Malam (04/04/2025)

Komitmen Pelayanan Prima, Kadisdukcapil Ciamis Apresiasi ASN Lembur Tanpa Honor Tambahan.

Sabtu, 5 April 2025

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste