Dejurnal.com, Garut – Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa (28/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada bagian kening serta luka lecet pada leher, tangan dan punggung.
Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono, S.H., menyampaikan bahwa kejadian bermula saat korban yang sedang mengemudikan kendaraan Grab dan mengantre akibat kondisi arus lalu lintas yang padat. Saat itu, kendaraan korban terserempet angkutan umum jurusan Garut–Sukawening yang mengakibatkan kaca spion kendaraan korban terlipat.
“Korban kemudian menegur pengemudi angkot tersebut. Namun, terjadi perselisihan hingga kemudian korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang,” ujar AKP Patri Arsono saat ditemui awak media, Rabu (30/09/26).
Berdasarkan keterangan awal, korban sempat melakukan perlawanan dan warga sekitar kemudian memisahkan kedua pihak. Namun, situasi kembali memanas setelah korban diserang kembali hingga mengalami luka pada bagian tubuhnya.
Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja dan selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Selamat Garut.
Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial AJ (sekitar 30-an), dan SMR (sekitar 30-an), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Kedua pelaku selanjutnya diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan penanganan perkara, Kapolsek Wanaraja juga melakukan komunikasi dan penggalangan terhadap komunitas pengemudi ojek online dan Grab agar tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
AKP Patri Arsono, S.H., menyampaikan,” Polri mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Wanaraja memastikan proses penanganan perkara terus dilakukan secara profesional dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wanaraja hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.***Deri Acong



















