• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Elfatih Laporkan Dugaan Penyelewengan Program BPNT di Desa Tegalgede Tahun 2018-2021 ke Kejari Garut

bydejurnalcom
Jumat, 4 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemuda Pelopor Garut yang juga sebagai Ketua Yayasan Elfatih Garut mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut guna melaporkan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program BPNT di Desa Tegalgede Kecamatan Pakenjeng.

“Pelaporan ini adalah follow up dari hasil audiensi pada tanggal 25 Mei 2021,” Ujar Ketua Yayasan Elfatih Ade Burhanudin, Jumat (4/6/2021).

Pelaporan kepada Kejari Garut , menurut pemuda yang akrab disapa Adbur ini bukan tanpa dasar karena persoalan adanya praktek KKN dalam program BPNT di Desa Tegalgede bukan kali pertama.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Dari komoditi yang kurang takarannya, agen dan pendamping PKH masih kroni dan keluarga kepala desa, bagaimana hal itu mau dilepaskan dari indikasi KKN?” ujarnya.

Menurut Ade, dari 2018 agen yang ada di Desa Tegalgede hanya satu orang agen, an. RE dan pada tahun 2021 beralih ke Mandiri jadi 3 orang, namun yang 2 tidak beroperasi, tetep masih seputar agen dan pendamping keluarga.

“Yang paling parah adalah PIN KPM selama ada program terus di masukan oleh agen tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sengkarutnya pelaksanaan Program BPNT di desa Tegal Gede sudah lama berlangsung dan berkali-kali diingatkan sampai puncaknya pada audiensi pada tanggal 25 Mei 2021, namun tidak menemukan kejelasan padahal bukti KKN sudah ada.

“Tikor Kecamatan dan TKSK Kecamatan sepertinya tak berdaya untuk menjelaskan apalagi memberikan solusi konkrit, jad biar aparat penegak hukum yang memprosesnya,” pungkas Adbur.**Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingginya Animo Lulusan SMPN 1 Pasirjambu Untuk Lanjutkan ke Jenjang SLTA

Next Post

Polda Jatim dan Polres Jajaran Serentak Ngaji Kitab Kuning

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

Mandala Arena Resmi Dibuka, Bupati Garut Tekankan Peran Olahraga sebagai Penggerak Kemajuan Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025

Pembangunan Pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang Rampung Akhir Bulan Agustus 2024

Rabu, 24 Juli 2024
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Jumat, 23 Mei 2025
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste